Isu Pocong Jadi-Jadian, Wali Kota Tangerang Harap Jangan Mudah Terprovokasi

Kota Tangerang,koranpelita.co- Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh isu terkait kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan disebut-sebut meresahkan warga di sejumlah wilayah.

Menurut Sachrudin, isu tersebut merupakan bentuk modus yang sengaja dimainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menakut-nakuti masyarakat sekaligus memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.

“Tidak ada yang namanya pocong. Kalau ada, saya yang hadapi. Di Kota Tangerang sudah ada Kampung Terang, dan pocong itu takut sama lampu,” ujar Sachrudin, sambil berseloroh usai kegiatan, Kamis (21/5/2026).

Meski demikian, Sachrudin, menegaskan, masyarakat tetap harus waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan ketakutan maupun keresahan warga.

BACA JUGA:  Jadwal Layanan Umrah Terminal 2F Bandara Soetta  Dimajukan Pada 10 Juli 2026

“Yang ada itu ulah orang-orang iseng yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya menakut-nakuti warga dan mengambil keuntungan dari situasi. Karena itu, saya minta masyarakat jangan mudah terpancing, jangan mudah takut, dan tetap berpikir rasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sachrudin, mengajak masyarakat untuk terus memperkuat keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam maupun Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) secara bersama-sama.

Menurutnya, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta partisipasi aktif masyarakat.

“Perkuat kembali ronda malam dan Siskamling. Warga harus saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar berbagai bentuk gangguan keamanan maupun modus kejahatan bisa dicegah bersama,” katanya.

Selain itu, Sachrudin juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan warga.

BACA JUGA:  Hadiri MoU PMI, Wakil Wali Kota Tangerang :Pastikan Kesempatan Kerja Tak Terhambat Soal Biaya

Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Sachrudin, telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari layanan hotline 112, aplikasi LAKSA, hingga kanal media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang.

“Kalau ada kejadian mencurigakan atau membahayakan, segera laporkan melalui hotline 112, aplikasi LAKSA, maupun kanal pengaduan resmi Pemkot Tangerang. Kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ucapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  BPBD Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Ridogalih