
Bekasi, Koranpelita.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi terus mendorong percepatan transformasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya memperkuat layanan dasar masyarakat secara terpadu.
Hal ini ditegaskan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, dalam rapat implementasi Permendagri nomor 3 tahun 2024 tentang Posyandu, di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (06/05/2026).
Dalam paparannya, Iman Santoso menyampaikan bahwa rapat tersebut tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga pembinaan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kualitas kader Posyandu.
Ia menekankan bahwa transformasi Posyandu 6 SPM merupakan bagian dari penguatan sistem layanan dasar yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga kader di tingkat desa.
“Dibutuhkan pemahaman yang baik serta peran aktif tim pembina Posyandu dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan agar implementasi perubahan ini berjalan optimal,” ujarnya.
Iman menegaskan, bahwa penguatan Posyandu ke depan dalam Permendagri Nomor 3, akan difokuskan pada enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Menurutnya, penguatan tersebut harus didukung oleh kolaborasi lintas perangkat daerah sesuai dengan bidang masing-masing.
“Posyandu tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada penguatan dari perangkat daerah yang membidangi enam SPM tersebut agar layanan benar-benar terintegrasi,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu dari tingkat bawah akan mencapai keberhasilan program yang ada, tentunya sangat ditentukan oleh kekuatan struktur di desa dan kelurahan.
“Posyandu adalah bagian dari kelembagaan desa. Kalau di tingkat bawahnya tidak kuat, maka tidak akan mampu menopang sistem di atasnya. Karena itu, dukungan kader di desa menjadi sangat penting,” tegasnya.
Selain itu, DPMD Kabupaten Bekasi juga memprioritaskan penguatan data administratif sebagai fondasi utama pelaksanaan program. Dimana, validasi dan kelengkapan data dinilai krusial agar setiap program yang dijalankan dapat terukur dan berdampak nyata.
“Kerja keras di lapangan harus dibarengi dengan data yang kuat. Kalau tidak terdata dengan baik, maka hasilnya tidak akan maksimal,” ungkapnya.
Setelah penguatan data, langkah berikutnya adalah mendorong implementasi program secara nyata di lapangan, termasuk peran aktif Posyandu dalam mengawal berbagai program pembangunan di wilayahnya. Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga penggerak dan pengingat dalam pelaksanaan program lintas sektor, terutama pada bidang kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar.
Sebagai tindak lanjut, DPMD juga akan mendorong pelaksanaan lomba Posyandu di tingkat kecamatan yang akan menjadi bagian dari seleksi menuju tingkat kabupaten hingga nasional. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat melahirkan Posyandu unggulan yang dapat dijadikan role model.
“Kami ingin menghadirkan Posyandu percontohan yang bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain. Nanti akan dipilih beberapa yang terbaik untuk dijadikan role model,” jelasnya.
Ia berharap hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh peserta dengan menyusun rencana kerja konkret di masing-masing wilayah serta menyosialisasikannya kembali kepada kader Posyandu di desa/kelurahan.
Iman Santoso mengajak seluruh pihak untuk menjadikan transformasi Posyandu sebagai aksi nyata yang terimplementasi dalam program kegiatan.
“Selamat bekerja, semoga kegiatan ini berjalan lancar tanpa halangan. Mari kita jadikan Posyandu 6 SPM sebagai pusat pelayanan masyarakat yang handal dan berdampak langsung,” pungkasnya. (Hrs).


