Bupati Tangerang : Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 75

Kab Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Bupati Tangerang, dihadiri  jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala dinas terkait. Pertemuan ini secara khusus membedah sejumlah isu strategis, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran menjelang hari raya masih relatif stabil dan terkendali.

BACA JUGA:  Damkar Bergerak Cepat Atasi Kebakaran Pasar Ramayana

“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Bupati Maesyal

Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan kepanjangan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan mutlak yang tidak bisa ditawar. Program yang selaras dengan arahan pemerintah pusat tersebut wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun tempat penyembelihan hewan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sebagai langkah edukasi masif, Pemkab Tangerang juga tidak hanya mengandalkan pengawasan fisik di lapangan. “Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegasnya

BACA JUGA:  Gubernur Banten Sebut DOB Kabupaten Cilangkahan Tunggu Moratorium

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ucapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)