Buka Munas PERSAJA, Jaksa Agung: Posisi Kejaksaan Saat Ini “Game Changer” dalam Mewujudkan Supremasi Hukum 

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan posisi Kejaksaan saat ini merupakan “game changer” atau pengubah permainan dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Terlebih lagi papar Jaksa Agung transformasi hukum nasional telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif yang memberikan ruang diskresi lebih luas bagi Jaksa untuk memberikan keadilan substantif kepada masyarakat.

“Karena itu di era digital jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum. Tapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” ujar Jaksa Agung saat membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/04/2026).

BACA JUGA:  Korupsi Program MBG, Pengamat: Siapapun Terlibat Harus Dijadikan Tersangka Selain Dadan dkk

Jaksa Agung dalam pengarahannya mengharapkan juga melalui Munas ini PERSAJA terus menjadi pusat penggerak yang mampu mendorong perubahan pola pikir dan memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa.

Dia pun mengingatkan profesionalitas Jaksa harus seimbang dengan adab dan etika agar kepercayaan publik yang telah diraih selama ini tetap terjaga. “Sehingga PERSAJA tidak hanya jadi pelengkap kelembagaan. Tapi menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum PERSAJA yang juga JAM Pidum Asep Nana Mulyana selaras dengan arahan Jaksa Agung menekankan juga komitmen dari organisasi para jaksa yang diketuainya dalam memperluas kolaborasi demi meningkatkan kualitas penegakan hukum.

BACA JUGA:  KOWANI: Penyelenggaraan KLB yang Mengatasnamakan Organisasi Tidak Konstitusional

Menurut Asep hal itu didiwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diketuai Slamet Budiarto yang berlaku selama tiga tahun mencakup sinergi krusial.

“Mulai dari kehadiran keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI,” ujarnya.

Adapun, kata Asep, Munas kali inim engusung tema strategis yaitu “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”.

“Momentum ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam mendukung peran Kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks,” ujarnya.

BACA JUGA:  Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan, 23 Personel Avsec Bandara Soetta Terima Apresiasi

Munas PERSAJA antara lain dihadiri Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah PERSAJA dengan jumlah sekitar 13.031 orang. Baik secara langsung maupun hadir secara virtual.(yadi)