Tahapan Pengisian BPD Muktiwari Dimulai, Musyawarah Tetapkan Kriteria Pemilih

Bekasi, Koranpelita.co – Pemerintah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menggelar tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Prosesnya ditandai dengan musyawarah bersama unsur masyarakat dan pemerintah desa, pada, Jumat (27/03/2026).

Ketua Panitia Pengisian BPD, Husin Syahrulloh, mengatakan tahapan berjalan lancar dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, kepala dusun, hingga tokoh agama dan pemuda.

“Musyawarah hari ini menghasilkan kesepakatan penting, yakni rancangan peraturan desa terkait kriteria pemilih dalam proses pengisian anggota BPD,” ujar Husin.

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam tahapan awal ini menjadi kunci untuk memastikan proses berjalan transparan dan representatif. Para tokoh yang hadir nantinya juga akan berperan dalam proses pencalonan anggota BPD berdasarkan wilayah dusun.

BACA JUGA:  Meski Inflasi Terkendali Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Waspadai Kenaikan Harga Daging dan Cabai

“Nanti dicalonkan perdapil. Disini karena ada sembilan BPD, berarti perdusun diisi tiga orang,”jelasnya.

Husin menambahkan, pemilihan anggota BPD dijadwalkan berlangsung pada 23 Mei 2026 dan direncanakan digelar di lapangan desa.

“Insyaallah pelaksanaan pemilihan akan dilakukan secara terbuka di lapangan, agar dapat disaksikan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, S.E., mengapresiasi kelancaran tahapan awal tersebut. Ia menyebut, musyawarah telah menyepakati delapan kriteria utama yang akan menjadi dasar dalam proses seleksi anggota BPD.

Menurutnya, keberadaan BPD yang baru nantinya diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Harapannya, proses ini berjalan aman dan kondusif. BPD yang terpilih bisa bersinergi dengan pemerintah desa, sehingga pembangunan di Muktiwari terus berjalan optimal,” ujar Bahrudin.

BACA JUGA:  Komitmen Cikarang Barat Wujudkan Keterwakilan Perempuan Optimal di Tingkat Desa

Tahapan pengisian BPD ini menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi masyarakat di tingkat desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (Hrs).