KORANPELITA.CO – Aparat kepolisian memastikan penemuan mayat seorang pria di pinggir Sungai Wulan, Desa Tempel, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, tidak mengandung unsur tindak pidana. Hal tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi dan pemeriksaan medis awal terhadap korban.
Korban diketahui bernama Nor Suwanto (31), seorang pedagang asal Kabupaten Jepara. Jenazah ditemukan warga pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di seberang Balai Desa Tempel. Informasi awal diterima dari pencari ikan yang melihat tubuh korban tergeletak di pinggir sungai.
Kapolsek Wedung AKP Pri Bawono mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama petugas gabungan.
“Kami segera melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta menghubungi unit terkait,” ujar AKP Pri Bawono, Rabu (4/3/2026).
Pemeriksaan medis awal dilakukan oleh dokter jaga RS Sultan Fatah Karangawen. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada tanda kekerasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa keluarga korban menyampaikan korban telah lama mengalami gangguan kejiwaan.
“Dari keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Setelah proses identifikasi, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Namun karena kendala fasilitas pendingin, jenazah kemudian dirujuk ke RS Sultan Fatah Karangawen Demak untuk penanganan lanjutan.
Penanganan kejadian melibatkan personel Polres Demak, Polsek Wedung, Unit Identifikasi, Pamapta, Bhabinkamtibmas Desa Tempel, serta pemerintah desa setempat. Setelah seluruh prosedur selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada aparat apabila menemukan kejadian mencurigakan di wilayahnya. (Nungki)



