Anak SD Bunuh Diri Merupakan Alarm Keras Bagi Pemerintah

Syafril Sjofyan.

Artikel ini dibuat oleh : Syafril Sjofyan – Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FTA

 

KORANPELITA.CO – Siswa kelas IV sekolah dasar (SD Negeri) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta.

Diketahui, anak SD tersebut bersekolah di SD Negeri. YBR dipungut uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun. Pembayaran dicicil selama setahun. Orang tua YBR sudah membayar Rp 500 ribu untuk semester I. Tersisa Rp 720 ribu yang harus dilunasi secara cicil untuk semester II.

Di lokasi kejadian, aparat menemukan surat perpisahan yang ditujukan kepada ibunya. Surat tersebut ditulis menggunakan bahasa daerah Bajawa. Dalam pesannya, korban menyebut ibunya bersikap pelit dan meminta agar tidak perlu menangisi kepergiannya.

Isi surat tersebut mengindikasikan adanya tekanan emosi yang kuat pada anak, diduga berkaitan dengan beban stres ekonomi yang turut memengaruhi kondisi psikologisnya. Anak usia 10 tahun sudah dapat mengalami depresi pada tingkat berat.

Tekanan ekonomi berkepanjangan kerap membuat orang tua menjadi lebih tegang dan kurang responsif secara emosional. Anak yang peka dapat menangkap perubahan sikap itu, lalu menafsirkannya secara keliru sebagai tanda bahwa dirinya menjadi beban keluarga.

Anak SD bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan alarm keras bagi pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Mekanisme DPA-Denda Damai Bidang SDA Solusi Percepat Pertanggung-jawaban Pidana dan Pemulihan Lingkungan 

Peristiwa tersebut bukan sekadar tragedi individual. Merupakan cerminan kegagalan sistemik negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan yang layak, aman, dan berkeadilan.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan penuh harapan bagi anak-anak, bukan justru menjadi sumber tekanan mental dan ketakutan. Disamping itu negara wajib memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan masa depan karena persoalan ekonomi. Kalau ada anak SD bunuh diri karena tidak sanggup beli buku, itu bukan kesalahan anaknya. Hampir pasti yang salah adalah sistem di sekitarnya.

Kegagalan sistem Pendidikan, Pendidikan dasar seharusnya aman dan inklusif. Kalau buku jadi syarat yang memberatkan sampai anak merasa putus asa, berarti sekolah dan kebijakan Pendidikan telah gagal melindungi murid paling rentan.

Intinya ini adalah tragedi kolektif. Tidak perlu ditanya “kenapa anak itu melakukan”, tapi “kenapa lingkungan membiarkannya sampai merasa tak ada jalan lain.” Ini pertanyaan yang tepat. Kalau mau jujur, tragedi seperti ini bisa dicegah asal semua pihak jalan.

Tulisan ini upaya konkret untuk evaluasi semua pihak, bukan sekadar wacana. Pertama, yang harus dilakukan orang tua, bukan menyalahkan anak, tapi menguatkan. Hilangkan rasa takut anak untuk jujur, jangan buat anak takut bilang “kita nggak punya uang”. Perlu di tekankan: “Nilai anak bukan dari barang yang dipunyai.” Perlu di bangun komunikasi rutin, tanya soal perasaan, bukan cuma PR. Perubahan sikap kecil jangan dianggap “lebay”. Orang tua perlu berani bicara ke sekolah, dan orang tua berhak minta keringanan, solusi, atau bantuan.

BACA JUGA:  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPD Golkar Jabar, Kang Ace Ajak Kader Jaga Kekompakan

Kedua, yang harus dilakukan sekolah sebagai garis depan. Tidak boleh ada syarat belajar yang memalukan, buku, seragam, alat tulis bukan alat hukuman. Dilarang mempermalukan siswa karena “belum punya”. Sistem buku pinjaman wajib jalan. Sistem pelaporan aman, anak & orang tua bisa melapor anonim. Tidak ada balasan atau pembalasan (retaliasi). Tidak ada diskriminasi ekonomi, status ekonomi tidak boleh memengaruhi perlakuan, nilai, atau akses belajar.

Akses belajar tanpa beban, alat belajar inti dijamin sekolah. Buku pelajaran wajib disediakan (pinjam/ digital/ modul). Untuk anak yang tidak mampu sekolah perlu menyediakan buku tulis dan alat tulis. Anak tidak boleh dilarang ikut pelajaran karena belum punya buku/ seragam.

Budaya Sekolah, prestasi bukan satu-satunya nilai, kebaikan, kejujuran, empati juga dihargai. Guru wajib peka, bukan hanya mengajar. Anak SD yang murung, takut masuk kelas, atau sering diam alarm bahaya. Wali kelas harus menanyakan kenapa, bukan memarahi.

Ada orang dewasa yang “aman”, minimal satu guru BK/ wali kelas yang bisa didatangi tanpa takut dihukum. Anak harus tahu “Kalau aku kesulitan, aku boleh bilang.” Dana BOS harus transparan & prioritas, dipakai dulu untuk kebutuhan murid miskin, bukan acara seremonial.

Sangat penting bagi Pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota), harus mengatasi dari akar masalahnya.

Pertama, pendidikan dasar dan menengah harus benar-benar gratis, sesuai ketentuan adanya wajib belajar 9 tahun yang seharusnya 12 tahun, tidak hanya sekadar diatas kertas. Harus terlaksana sesuai ketentuan UUD, tidak saja gratis pada pembayaran sekolah tetapi termasuk termasuk alat belajar inti, seperti buku modul, termasuk alat tulis menulis.

BACA JUGA:  Pastikan Cepat Tertangani, Wali Kota Tangerang Cek Langsung Kondisi Banjir

Kedua, Pengawasan Pemerintah disetiap level super ketat terhadap Dana Pendidikan, BOS dan bantuan sosial harus tepat sasaran, sekolah yang membebani siswa miskin harus ditegur keras. Apalagi jika ada yang memungut uang sekolah atau iuran lainnya, harus diberi sanksi hukuman, bisa juga dikenakan pidana korupsi, karena sudah ditanggung pemerintah.

Ketiga, Layanan kesehatan mental anak, konselor di sekolah dasar, bukan cuma di SMA. Pelatihan guru soal tanda depresi & krisis pada anak. Serta budaya dan sistem pelaporan aman bagi orang tua & siswa bisa melapor tanpa takut dipersulit dan berakibat tehadap nilai murid yang melapor.

Bagaimanapun tragedi ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi pemerintah Prabowo, dengan pilihan gratis Pendidikan sekolah dasar dan menengah secara total untuk meringankan beban ekonomi rakyat, serta evaluasi dana MBG secara selektif karena anggaran tersedot untuk MBG, cukup bagi siswa yang membutuhkan. Tidak perlu secara menyeluruh karena sebagian masyarakat ada yang mampu. (*)