Sekda Kota Tegal Pimpin Penyerahan Perjanjian Kinerja

Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, memimpin penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) 8 kepala bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Setda Kota Tegal, Senin (19/01).

KORANPELITA.CO – Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, memimpin penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) 8 kepala bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Setda Kota Tegal, Tegal, Jawa Tengah, Senin (19/01/2026).

Disebutkan Agus, kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tegal dalam mengendalikan dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Adapun 8 kepala bagian di Setda yang menyerahkan kinerja mencakup delapan bagian di bawah koordinasi Sekretariat Daerah, meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Mohamad Afin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joko Syukur Baharudin, Asisten Administrasi Sartono Eko Saputro, serta jajaran Staf Ahli Sekretaris Daerah.

BACA JUGA:  Harlah Pancasila, Bekasi Teguhkan Semangat Kebangsaan

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja tersebut antara lain, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradipto, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal Rita Marlianawati, Plt. Kepala Bagian Umum Setda Kota Tegal Abdan Harimurti, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal Agus Arifin, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tegal Heri Purnomo, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal M. Suharto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Firman Hadi dan Kepala Bagian Pengadan Barang dan Jasa, dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Tegal Anita Setyaningsih.

Agus Dwi Sulistyantono menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Agus juga menekankan pentingnya sinergi antarbagian untuk mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga

“Perjanjian ini menjadi dasar evaluasi kinerja, pengendalian program, serta pemberian penghargaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya komitmen ini, setiap deviasi atau kendala dapat diidentifikasi lebih dini sehingga target kinerja dapat tercapai secara optimal,” ujar Agus.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap seluruh jajaran Sekretariat Daerah dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan perjanjian kinerja juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi internal dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas. (her/hms)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga