Bekasi, Koranpelita co – Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan pendapatan daerah. Wilayah ini berhasil meraih penghargaan atas kinerja pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Pejabat Pengelola Administrasi Sertifikat Tanah (PPATS). Prestasi ini memperkuat komitmen kecamatan dalam meningkatkan pelayanan dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Yang lebih membanggakan, dua desa di wilayah ini menunjukkan capaian luar biasa. Desa Ganda Mekar dan Desa Cikedokan berhasil meraih peringkat pertama untuk capaian realisasi PBB berdasarkan Buku 123, jauh melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025. Pencapaian ini menunjukkan efektivitas pendataan, sosialisasi, dan penarikan pajak di tingkat desa.
Camat Cikarang Barat, Drs. Lukman Hakim, AP., MM., mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah buah dari kolaborasi dan kerja keras seluruh pihak. “Penghargaan ini bukan milik pemerintah kecamatan semata, tetapi merupakan hasil sinergi yang solid antara jajaran pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan tentunya dukungan serta kepatuhan masyarakat selaku wajib pajak. Terutama untuk capaian di Desa Ganda Mekar dan Cikedokan, ini membuktikan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun daerah melalui kontribusi pajaknya sangat tinggi,” ujarnya, Selasa (03/12/2025).
Ia menambahkan, inovasi pelayanan dan pendekatan yang partisipatif menjadi kunci keberhasilan. “Kami terus mempermudah akses pembayaran dan memberikan pemahaman yang transparan mengenai penggunaan pajak untuk pembangunan. Capaian dua desa ini akan menjadi motivator bagi desa lainnya,” paparnya.
Pencapaian realisasi PBB yang melampaui target 2025 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembiayaan pembangunan di wilayah Cikarang Barat, sekaligus menjadi tolok ukur bagi kecamatan lain dalam optimalisasi pendapatan daerah.(Hrs).



