Kota Tangerang,koranpelita.co – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Mero Tangerang Kota berhasil menangkap dua pelaku begal berikut sajam berupa clurit dan belati. Penangkapan dua begal dipimpin Kanit Reskrim didampingi Panit Opsnal dan tim Opsnal, berhasil, Senin (10/11/2025) sekira pukul 02.40 WIB.
Kedua pelaku diamankan saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Petugas mencurigai dua orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jl. Cipto Mangunkusumo No.127.
Tim Opsnal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku inisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati yang dibawa oleh AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun saksi penangkapan terdiri dari personel Unit Reskrim Polsek Ciledug, yaitu IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi bersama Kapolsek Ciledug KOMPOL R.A. Dalby, S.Pd., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.
Saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Kapolres berpesan jika masyarakat melihat, mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110, mempercepat petugas untuk mendatangi TKP, pesanya.(*/sul).



