Cikarang Barat, Koranpelita.co – Operasi penertiban puluhan bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi berlangsung tertib dan kondusif, Jumat (13/11/2025). Pembongkaran kios-kios di Kampung Cibitung Nona Merah, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat itu tidak mendapat perlawanan dari para pedagang.
Operasi yang melibatkan multi-instansi dan dimulai pukul 09.00 WIB itu berjalan lancar. Proses pembongkaran dengan satu unit alat berat beco dapat diselesaikan dalam kondisi aman.
Camat Cikarang Barat, Drs. Lukman Hakim, AP, MM, mengapresiasi ketertiban pelaksanaan operasi tersebut. Ia menegaskan langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, keindahan, dan keamanan bagi masyarakat luas. Penegakan aturan tetap harus dilakukan demi kepentingan bersama,” ujar Lukman. “Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif.”
Plt Lurah Telaga Asih, Maman Suherman SE, menyatakan bahwa sedikitnya 25 bangunan liar telah berhasil ditertibkan. Namun, menurutnya, langkah pemerintah tidak berhenti pada pembongkaran.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menata lokasi tersebut agar tidak terjadi pembangunan liar kembali, sekaligus mempertimbangkan penempatan yang lebih nyaman ” pungkas Maman.
Keterlibatan Plt Lurah secara langsung beserta jajarannya, Karang Taruna, dan perangkat RT/RW dinilai krusial dalam melakukan pendekatan sosial sebelum operasi. Hal ini yang membuat proses penertiban dapat berjalan tanpa hambatan.
Kehadiran perwakilan dari PLN ULP Cibitung, Perum Jasa Tirta II, dan DLH UPTD Wilayah III juga memastikan tidak ada gangguan pada infrastruktur publik selama pembongkaran berlangsung. (Hrs).



