Pemkot Tangerang Akan Menertibkan  Kabel Semrawut

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70

Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas akan menertibkan kabel semrawut di sejumlah wilayah berekejasa PT Tangerang Nusantara Global.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan,  Pemkot Tangerang melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas akan mendorong partisipasi perangkat kewilayahan dalam meningkatkan penertiban kabel semrawut yang mengganggu estetika bahkan membahayakan masyarakat.

Salah satu target prioritas dalam penertiban kabel semrawut dalam waktu dekat ini akan menyasar kabel crossing atau kabel jaringan utilitas (listrik, telepon, dan fiber optik) yang posisinya melintang atau menyebrangi badan jalan.

”Kami tengah membuat perencanaan penertiban dan penataan ulang sistem utilitas untuk mulai melakukan relokasi jaringan kabel udara ke dalam tanah. Saat ini sudah mulai diterapkan di Jalan Raya Lio Baru tinggal kemudian bisa diperluas ke sejumlah wilayah lainnya secara bertahap,” ujar Taufik, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA:  Komitmen Cikarang Barat Wujudkan Keterwakilan Perempuan Optimal di Tingkat Desa

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Perseroan Terbatas (PT) Tangerang Nusantara Global sedang mengkaji peluang bisnis berkelanjutan yang bisa dikembangkan dari program penataan sistem utilitas di Kota Tangerang.

”Kami juga sedang mengkaji peluang bisnis yang sangat potensial dari program sistem utilitas karena sejauh ini sudah ada beberapa pihak ketiga yang ingin menginvestasikan untuk melakukan penyediaan sistem utilitas bersama,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak partisipasi masyarakat untuk memberikan laporan kepada Satgas Penertiban Utilitas maupun dinas terkait sehingga potensi bahaya yang ditimbulkan jaringan kabel semrawut bisa segera ditertibkan.

”Kami juga sedang membangun komunikasi dengan kewilayahan, baik kecamatan maupun kelurahan untuk mulai menginventarisir sejumlah titik lokasi kabel semrawut yang bisa ditertibkan misalnya jaringan kabel udara yang crossing jalan bisa segera ditertibkan,” ucapnya. (*/sul).

BACA JUGA:  Komitmen Cikarang Barat Wujudkan Keterwakilan Perempuan Optimal di Tingkat Desa