MTQH ke-31 2025 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal Resmi Ditutup

Acara penutupan MTQH ke-31 TK. Provinsi Jateng di Pendopo Amangkurat, Slawi, Jateng, Kamis (12/11).

KORANPELITA.CO – Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-31 Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Kabupaten Tegal resmi ditutup oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Soemarno, di Pendopo Amangkurat, Slawi, Jawa Tengah, Kamis (12/11/2025).

Penutupan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal, pejabat pemerintah provinsi dan daerah, Forkompinda, serta undangan lainnya.

Gubernur Jawa Tengah, yang diwakili oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Soemarno, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah memberikan penampilan terbaiknya.

Ia berpesan kepada para juara untuk tidak berpuas diri dan mempersiapkan diri untuk kompetisi di tingkat nasional pada tahun 2026, mengingat Provinsi Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat Nasional.

BACA JUGA:  Sitaskin Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Tangerang

“Kami harap, peserta yang belum berhasil meraih juara tidak kecewa dan terus meningkatkan latihan,” kata Soemarno.

Ia menambahkan bahwa MTQH bukan sekadar acara reguler, tetapi juga sarana untuk memahami nilai-nilai Al-Qur’an, memupuk kecintaan, kebanggaan umat, serta membangun karakter Islam.

Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwannurdin Iskandar, melaporkan bahwa 10 besar terbaik dalam MTQH tahun ini adalah Kota Semarang (juara umum), Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Semarang.

Kepada juara umum, Iwannurdin berpesan untuk menjaga stabilitas dan rutin berlatih. Kota Semarang akan berkolaborasi dengan perguruan tinggi Qur’an untuk penguatan SDM para kafilah, mengingat Jawa Tengah akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat Nasional.(her/hms)

BACA JUGA:  Diduga Ada Pungutan Liar dari Anggota PGRI Kab. Cirebon, Jumlahnya Ratusan Juta per Bulan