
KORANPELITA.CO – Direktur CV. Curtina Prasara, Indra Romansyah, menyampaikan apresiasi atas sikap kritis masyarakat Kota Tegal terkait kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot).
Apresiasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Warung Makan Pawon Ji Wan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/11/2025).
“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Suprianto (Jipri) dan kawan-kawan yang telah melaporkan perusahaan kami ke Kejaksaan Kota Tegal. Mereka adalah contoh nyata masyarakat Kota Tegal yang aktif dan kritis,” kata Indra Romansyah, berharap kritisisme ini berdampak positif bagi perbaikan Kota Tegal.
Indra Romansyah menyoroti pentingnya ketelitian bagi pelaku usaha yang bermitra dengan Pemkot Tegal, dan menyayangkan jika masalah administrasi yang amburadul terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Tegal, yang secara tidak langsung menunjukkan carut-marutnya administrasi. Jangan sampai pengusaha yang dirugikan seperti kami,” imbuhnya.
Ia mengaku sangat dirugikan dan akan lebih berhati-hati dalam pengelolaan perusahaan.
Indra juga menyinggung perseteruan terkait perjanjian kerjasama antara CV. Curtina Prasara dan RSUD Kardinah yang sedang ditangani Unit 2 Polres Tegal Kota.
“Intinya, apa yang disampaikan pelapor, Suprianto, tidak berdasar. Mereka melaporkan sesuatu yang tidak pernah terjadi,” tegasnya, menilai laporan Suprianto adalah laporan kosong tanpa fakta pendukung.
Sementara, Kuasa hukum CV. Curtina Prasara, Kurniawan Setiabudi SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengurus perubahan notaris sesuai peraturan yang berlaku.
“Perjanjian yang disepakati dan ditandatangani tetap sah, meski CV belum terdaftar di Administrasi Hukum dan HAM (AHU) saat penandatanganan,” jelas Kurniawan.
Ia menambahkan bahwa tidak mendaftarkan CV di AHU hanya menimbulkan konsekuensi hukum perdata dan administratif, bukan pidana.
“Hemat kami, apa yang dilaporkan Suprianto dan kawan-kawan terhadap CV Curtina Prasara ke Kejaksaan Negeri Kota Tegal kemarin, kurang cakap karena gak tahu detailnya,” pungkas Kurniawan.
CV. Curtina Prasara berharap klarifikasi ini meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmen menjalankan usaha secara profesional sesuai hukum.(her)


