Jaksa Agung: Kejati-Kejari yang Minim Tangani Korupsi akan Dievaluasi

Jakarta, Koranpelita.co – Para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri nampaknya harus benar-benar mengerahkan kemampuan maupun kinerjanya terutama dalam membongkar praktik korupsi  di daerahnya dan sekaligus dalam penanganannya.

Masalahnya Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap setiap Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan korupsi.

“Karena itu tunjukkan kinerja penanganan perkara korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” pesan Jaksa Agung kepada 17 Kajati yang dilantik bersama dengan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (223/10/2025).

Jaksa Agung sebelumnya mengatakan Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. “Baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola,” ujarnya.

Oleh karena itu dia memerintahkan kepada para Kajati segera mengoptimalkan penanganan kasus korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja yaitu di Kejati, Kejari sampai Cabjari.

Dia juga meminta Kajati yang memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum tapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

“Selain segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Jaksa Agung tidak lupa mengingatakan para Kajati untuk menjaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Sementara itu Jaksa Agung berpesan kepada para pejabat di lingkungan Kejagung yang baru dilantik untuk segera mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

“Selain melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing Eselon I,” katanya seraya mengingatkan agar evaluasi terhadap kinerja yang selanjutnya dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi.

Dia pun menekankan kepada para pejabat baru untuk menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas. “Bangun komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujarnya.

Berikut nama-nama yang dilantik  dengan jabatannya:

  1. Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
  2. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  3. Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
  4. Rina Virawati, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan;
  5. Dr. Yulianto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
  6. Agus Salim, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
  7. Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  8. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  9. Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.
  10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
  11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
  12. Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
  13. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
  14. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  15. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
  16. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
  17. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
  18. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  19. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  20. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
  21. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
  22. Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
  23. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  24. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;
  25. Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  26. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
  27. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  28. Ikhwan Nul Hakim, S.H., M.H. sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  29. Zulfikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  30. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  31. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  32. Sofyan, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset;
  33. Muhammad Yusfidli A, S.H., M.H., LL.M. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  34. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  35. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  36. Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  37. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.(yadi)