Denpasar, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burnahuddin mengatakan tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait dengan kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang sampai penyelundupan aset lintas yurisdiksi.
“Sehingga pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting pemberantasan kejahatan transnasional,” kata Jaksa Agung seusai bersama Jaksa Agung negara-negara di ASEAN menandatangani Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin (15/09/2025).
Jaksa Agung menegaskan juga melalui penandatanganan Deklarasi Sanur Bali tersebut, kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional
“Karena itu dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara,” katanya dalam acara dihadiri Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand dan Vietnam.
Lebih lanjut dia menyampaikan APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.
“Sehingga penandatanganan Sanur Bali Declaration ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN. Tapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujarnya.
Jaksa Agung menambahkan keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” ujarnya.
Adapun inisiatif pembentukan forum APAGM berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024).
Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.(yadi)
- Lagi Absen Sidang, ARUKKI: Kejari Jaksel Bingung Cari Alasan Belum Eksekusi Silfester - 15/09/2025
- Jaksa Agung: Pemulihan Aset Lintas Negara Aspek Penting Pemberantasan Kejahatan Transnasional - 15/09/2025
- Satgas PKH Berikan Kontribusi ke Negara Rp3,6 T Hasil Penertiban Kebun Sawit Ilegal - 12/09/2025