Fraksi Buruh DPRD Bekasi Setujui Perubahan APBD 2025 dengan Catatan Ketat

Bekasi, koranpelita.co – Fraksi Bintang Persatuan Buruh (BPB) DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (18/09/2025).

Sekretaris Fraksi BPB, Surohman, SH., M.Kom., menegaskan bahwa meski perubahan APBD mencatat kenaikan pendapatan daerah dari Rp7,63 triliun menjadi Rp7,90 triliun, pemerintah daerah tetap perlu waspada terhadap menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peningkatan pendapatan tidak boleh membuat kita lengah. Penurunan PAD harus dijawab dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, tanpa menambah beban rakyat pekerja,” ujar Surohman.

Pada pos belanja daerah, terdapat pengurangan sebesar Rp171,58 miliar sehingga menjadi Rp8,29 triliun. Fraksi BPB menekankan agar efisiensi tidak menyentuh sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial.

BACA JUGA:  Semakin Mudah dan Aman, Layanan Pegadaian Terintegrasi dengan Rekening BRI di Merlung

Efisiensi, lanjut Surohman, harus difokuskan pada pengurangan biaya perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak menyentuh kepentingan publik secara langsung.

Sedangkan sisi pembiayaan, Fraksi BPB menyoroti penurunan pembiayaan netto dari Rp834,81 miliar menjadi Rp398,17 miliar akibat berkurangnya SiLPA. Hal ini menjadi catatan agar pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan dan realisasi anggaran.

Fraksi BPB juga menyampaikan dukungan terhadap program prioritas di bidang tata kelola, infrastruktur, dan perlindungan sosial, dengan catatan agar pelatihan kerja, peningkatan produktivitas buruh, dan penguatan UMKM menjadi fokus utama.

Dengan berbagai masukan tersebut, sebagai penutup Fraksi BPB menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA:  Semakin Mudah dan Aman, Layanan Pegadaian Terintegrasi dengan Rekening BRI di Merlung

“Dukungan ini kami berikan dengan catatan jelas: APBD harus berpihak pada rakyat pekerja, memperkuat perlindungan sosial, serta menghindari pemborosan anggaran,” tegas Surohman. (ACP).