Proyek Smart Classroom Kota Tegal Diterpa Sorotan, Diduga Ada Potensi Konflik Kepentingan

Ilustrasi.

KORANPELITA.CO – Proyek Smart Classroom, berupa Interactive Flat Panel (IFP), dengan pagu senilai Rp17.280.000.000 (tujuh belas miliar dua ratus delapan puluh juta rupiah) untuk tahun anggaran 2025, yang sedang berproses di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal menjadi sorotan tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik, Yanuar Ibnu Sina.

Ia menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi.

Yanuar menyatakan kekhawatirannya mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek ini.

“Konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa adalah masalah serius yang harus dihindari. Ini bisa menjadi celah terjadinya korupsi jika tidak diawasi dengan ketat,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA:  Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Ia menambahkan, bahwa efektivitas proyek harus diutamakan agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tegal.

Menanggapi sorotan tersebut, Sutanto, anggota Kelompok Kerja (Pokja) LPSE Kota Tegal, menjelaskan, bahwa proses pengadaan Smart Classroom dilakukan melalui LPSE.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan teknis dan penentuan pemenang tender berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas terkait.

“Kami di LPSE bertugas memfasilitasi proses lelang secara transparan dan sesuai prosedur. Namun, keputusan akhir terkait teknis dan pemilihan penyedia barang/jasa berada di tangan PPK,” jelasnya.

Yanuar berharap, pemerintah kota segera menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang diberikan, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam proses evaluasi dan pengembangan proyek Smart Classroom.

BACA JUGA:  BNN Tangkap 2 WN Rusia di Bali, 7 Kg Narkotika Hashish Disita

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi, tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasi karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit sejak Rabu (20/8/2025).

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Singgih, juga tidak dapat memberikan komentar karena sedang dinas luar ke Solo.

“Sorry saya sedang otw solo…bawa mobil sendiri jadi gak bisa angkat telpon,” jawab Singgih melalui pesan singkat. (her)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)