Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Kab Tangerang,koranpelita.co – Jajaran Polsek Balaraja menggelar razia penyakit masyarakat di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Balaraja Center, Jumat malam (22/8/2025).

Razia dilakukan atas perintah langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.

Dalam razia, mengamankan dua pemandu lagu (LC) dan dua orang penjaga bar. Keempatnya langsung digelandang ke Mapolsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto melalui Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, menyebut razia ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan.

“Razia ini perintah langsung dari Kapolresta Tangerang. Lokasi Balaraja Center jadi prioritas karena banyak laporan warga. Mereka yang terjaring akan diproses sesuai hukum,” kata Rafly.

BACA JUGA:  Ajang Pembinaan Atlet E-Sport, Turnamen Free Fire Kapolres Cup Demak 2026 Diserbu Ribuan Pelajar

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi serupa di titik-titik rawan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang meresahkan. Razia akan terus dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya.

Polresta Tangerang memastikan razia berkala menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.(*/sul).

 

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Ajang Pembinaan Atlet E-Sport, Turnamen Free Fire Kapolres Cup Demak 2026 Diserbu Ribuan Pelajar