Pekanbaru, Koranpelita.co – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjadi garda terdepan stabilitas ekonomi daerah.
Menurut Sekretaris 1 Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada Kemenko Polkam Edy Birton yang juga Sekretaris JAM Datun hal tersebut bisa diwujudkan melalui penguatan tata kelola sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas perbankan daerah.
“Tata kelola BPD dan BPR Pemda tak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi. Tapi harus menjadi kebutuhan strategis demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Birton saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Lembaga Jasa Keuangan di Pekanbaru, Riau, Kamis (28/08/2025).
Rapor diselenggarakan Kemenko Polkam bekerjasama dengan Kejaksaan melalui Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bertema “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah”
Birton lebih lanjut mengatakan juga peran dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Daerah sangat krusial sebagai garda terdepan pengawasan.
Sementara itu Asisten Deputi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto selaku Sekretaris 2 menambahkan pentingnya keseriusan tindak lanjut dari forum yang membahas penguatan tata kelola BPD dan BPR Pemda.
“Rakor tak boleh berhenti pada diskusi atau sosialisasi. Kita perlu membangun kesamaan persepsi dan menghasilkan rekomendasi konkrit yang dapat segera diimplementasikan oleh BPD dan BPR milik Pemda,” ujarnya.
Dia menambahkan Desk nya akan mengirimkan gap analisis untuk melihat potensi-potensi kerawanan yang akan diisi BUMD dan BPD dan BPR Pemda. “Proses ini akan didampingi Asdatun maupun Jaksa Pengacara Negara (JPN), termasuk tugas pemerintah provinsi untuk memperkuat fungsi pengawasan,” ujarnya.
Selain itu dia mengingatkan hadirnya Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas Presiden harus dipandang sebagai penguatan ekosistem keuangan daerah. “BPD, BPR milik Pemda dan koperasi diharapkan dapat berjalan seiring, saling melengkapi dan tidak diposisikan sebagai pesaing mencari debitur.”
Rakor yang menghadirkan nara sumber antara lain dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dedie Tri Hariyadi.(yadi)



