Kasus Minyak Mentah, Kejagung Secara Maraton Periksa Pejabat Ditjen Migas ESDM

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik di bawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah terus “gaspol” guna menuntaskan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 yang sedang disidik.

Antara lain selama dua hari berturut-turut yaitu pada Senin (25/08/2025) dan Selasa (26/08/3025) ini kembali memeriksa secara maraton sebagai saksi para pejabat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) pada Kementerian Energi Sumber Daya Energi (ESDM).

Selain itu Febrie tegaskan tetap kejar salah satu tersangka untuk ditangkap yaitu M Riza Chalid Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang telah masuk daftar pencarian carian (DPO) sejak 19 Agustus 2025. “Pokoknya kita tetap kejar,” kata Febrie pekan lalu.

Sementara para pejabat Ditjen Migas yang diperiksa sebagai saksi yaitu pada hari Senin ada tiga orang. Dua diantaranya pejabat penting yaitu DS selaku Kepala SKK Migas dan juga mantan Dirjen Migas serta ES mantan Dirjen Migas. Satu orang saksi lainnya yaitu HSR mantan Analis Harga dan Subsidi di Ditjen Migas.

Sedangkan pada Selasa ini tiga orang dari Ditjen Migas turut diperiksa sebagai saksi. Yaitu SRN mantan Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir, EED selaku Koordinator Harga pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir, dan CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir.

Belum diketahui persis apa yang berhasil dikorek dan didalami oleh Tim penyidik setelah memanggil dan memeriksa para pejabat Ditjen Migas di Kementerian ESDM  menyangkut kasus yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatnia pun tidak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan hanya menyebutkan para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka HW dkk.

“Pemeriksaan terhadap para saksi terutama untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari para tersangkanya,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa (26/08/2025).

Dalam pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Gedung JAM Pidsus, Kejaksaan Agung tersebut ada juga sejumlah saksi dari PT Pertamina dan anak usaha serta pihak swasta turut diperiksa Tim penyidik dengan tujuan yang sama.

Anang menyebutkan antara lain hari Senin kemarin ada lima saksi lain diperiksa. Yaitu LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping, SAP mantan Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina, TN mantan Corporate Sevodary PT Pertamina, YS selaku SVP IT PT Pertamina dan TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina.

Sedangkan untuk pada hari Selasa ini ada enam saksi lainnya diperiksa yaitu DSP mantan SVP Integrated Supply Chain, MUA karyawan swasta dan YPS selaku Junior Analyst Light Dsitilate ISC PT Pertamina.

Kemudian SIP selaku Senior Officer Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapore (PISPL), DDS mantan Manager Commercial ISC PT Pertamina dan YP selaku Pjs Vice President Crude Product Trading Commercial ISC.(yadi).