Semarang, koranpelita.co – Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH PETIR) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengamankan situasi serta mengevakuasi korban pasca-bentrok antarormas di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Ketua LBH PETIR, Zaenal Abidin Petir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia mengecam keras segala bentuk kekerasan, terutama penggunaan senjata tajam dalam ruang publik.
“Perbedaan pendapat adalah wajar dalam demokrasi. Namun, semua pihak wajib menahan diri dan menjaga kedamaian,” ujar Zaenal, Sabtu (23/08/2025).
LBH PETIR mendukung penuh proses hukum yang transparan dan adil. Menurut Zaenal, siapapun yang terbukti melanggar hukum harus mendapat sanksi setimpal, dengan penanganan yang tetap bijak agar tidak memperkeruh situasi di tingkat masyarakat.
Zaenal juga menekankan pentingnya langkah preventif kepolisian, serta mengajak tokoh agama, kiai, dan pengasuh pesantren untuk ikut meredam ketegangan sosial. LBH PETIR, tambahnya, siap memfasilitasi dialog guna mencegah disinformasi dan kekerasan berulang.
“Insiden ini harus menjadi momentum memperkuat komunikasi antar-organisasi keagamaan. Mari kita perkuat ukhuwah Islamiyah, bukan memperlebar jurang perpecahan,” tegas Zaenal. (Red).
- Zikir Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Ribuan Karyawan PTPN IV Regional IV Hadir - 16/06/2026
- Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Warga Blok P LBS 2 Gelar Pawai Obor - 16/06/2026
- Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan - 15/06/2026



