Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Bekasi Gunakan Teknologi Digital, Ini Tantangan dan Proyeksinya

Foto Ilustrasi Pilkades Digital

Bekasi, koranpelita.co – Kabupaten Bekasi tengah menapaki babak baru dalam sejarah demokrasi desa. Pemerintah setempat bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan sistem digital penuh untuk pemungutan suara, menggantikan mekanisme manual berbasis kertas suara.

Langkah digitalisasi ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi yang mendorong transformasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan bebas kecurangan.

“Masyarakat tetap akan datang ke TPS seperti biasa, namun kini mereka tidak lagi mencoblos kertas. Semua pemilihan dilakukan secara digital melalui perangkat tablet yang telah disiapkan di setiap lokasi pemungutan suara,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Rabu (30/07/2025).

Sebanyak 154 dari total 179 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan mengikuti Pilkades Serentak pada September 2026. Sisanya akan menyusul pada periode berikutnya, yakni 2029. Proses digital ini akan mencakup registrasi pemilih, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil.

Rahmat menegaskan, digitalisasi bukan semata soal pengadaan perangkat, tetapi lebih pada kesiapan sosial dan budaya masyarakat desa.

“Kita harus pastikan warga tidak sekadar menghadapi teknologi, tapi juga memahami dan percaya pada sistem yang digunakan,” katanya.

Tantangan: Kesenjangan Digital dan Literasi Pemilih

Meski dinilai progresif, kebijakan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat pedesaan.

“Di beberapa desa, jaringan internet masih belum stabil. Bahkan ada yang masih blank spot. Ini menjadi tantangan serius yang tidak boleh diabaikan,” ungkap pengacara dan pengamat kebijakan publik. Anen Cerdik Parwoto (ACP), S.H.

Menurut ACP, sistem digital tidak otomatis menjamin keadilan elektoral jika akses informasi dan penguasaan teknologi masih timpang.

“Transparansi sistem, keamanan data, serta audit publik wajib dikedepankan sejak awal. Jangan sampai euforia digital justru menutup potensi manipulasi yang lebih canggih,” tambahnya.

ACP juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan. “Warga harus tahu bagaimana sistem itu bekerja. Edukasi bukan hanya tanggung jawab teknis, tapi soal membangun kepercayaan kolektif pada proses demokrasi itu sendiri.”

Pemerintah Diminta Tak Sekadar “Koordinasi”

DPMD mesti  mulai melakukan sosialisasi termasuk pelatihan bagi panitia lokal dan simulasi penggunaan perangkat. Namun, pengamat juga menambahkan langkah tersebut harus disertai dengan indikator keberhasilan yang terukur.

“Koordinasi tidak cukup. Harus ada uji publik, simulasi terbuka, dan audit keamanan sistem. Pemerintah harus membuka ruang bagi masyarakat sipil dan media untuk ikut mengawal,” ujar ACP.

Menuju Demokrasi Desa Berbasis Teknologi

Jika berhasil, Pilkades digital di Bekasi akan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem pemilu tingkat lokal yang adaptif terhadap kemajuan zaman. Namun jika gagal, hal ini bisa memicu krisis kepercayaan dan bahkan potensi konflik horizontal.

“Tahun 2026 tinggal menghitung bulan. Ini bukan sekadar agenda teknis, tapi soal memperjuangkan integritas demokrasi desa. Kita berharap Bekasi bukan hanya pelopor, tapi juga berhasil menjadi bukti bahwa transformasi digital bisa sejalan dengan partisipasi rakyat,” tutup ACP. (Dodo.Z).