Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat melalui Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Joko Suranto, S.A.P., melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan di Desa Danau Indah pada Kamis (10/07/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemantauan tersebut, Joko Suranto menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh pemerintah kecamatan terhadap realisasi DD dan ADD. “Kami harus memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Monitoring mencakup pengecekan progres fisik pembangunan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Desa Danau Indah menjadi salah satu fokus pemantauan mengingat besarnya alokasi dana yang diterima untuk program peningkatan jalan, perbaikan drainase, dan penguatan UMKM.
“Hasil pantauan hari ini cukup memuaskan, tapi tetap ada catatan untuk perbaikan administrasi dan percepatan serap anggaran,” tambah Joko. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan perangkat desa yang aktif mendukung program pembangunan.
Ia juga menuturkan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan anggaran sekaligus mendorong pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan, “Pemerintah Kecamatan berkomitmen terus melakukan pendampingan hingga seluruh program tuntas dilaksanakan”, tuturnya. (Hrs).



