Patroli Rutin Unit Reskrim Polsek Ciledug Menangkap Pelaku Curanmor

Kota Tangerang,koranpelita.co – Komitmen Polres Metro Tangerang melalui Polsek jajaran melaksanakan patroli rutin di jam rawan tindak Kejahatan yang ditingkatkan membuahkan hasil. Kali ini Unit Reskrim Polsek Ciledug saat observasi wilayah, menangkap maling motor saat mengendarai motor curiannya.

Satu tersangka berinisial H (23) ditangkap beserta barang bukti motor Honda Beat B-3529-COS yang kendarainya. Sementara S berperan sebagai joki lolos dari sergapan polisi bersama motor yang digunakan.

Kapolsek Ciledug Kompol Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, korban bernama Nur firiani kehilangan motor saat di parkir didepan Caffe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Kasad Bekali Calon Danyon dan Danki : Selesaikan Tugas dengan Kerja Terbaik

“Saat tim Reskrim melaksanakan patroli kewilayahan, mendapati dua orang dengan gerak gerik  mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu motor yang dikendarai adalah hasil curian, selanjutnya dilakukan pengejaran,” ungkap Dalby dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Lanjut Kapolsek, pengejaran dilakukan petugas sampai di Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan berhasil menghentikan laju motor yang dikendarai oleh H. Namun, S berhasil melarikan diri.

“Setelah diamankan, selanjutnya tersangka H dibawa ke Polsek Ciledug dan dilakukan interogasi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah Cafe wilayah Ciledug dan menunjukkan lokasi pencurian,” terangnya.

Dari hasil keterangan sementara, tersangka juga telah beberapa kali melakukan pencurian motor salah satunya di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan rekannya S masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA:  Personel Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs Patroli Maung Tekan Kriminalitas  

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polsek terdekat atau call center 110 bila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polri untuk Masyarakat siap merespon cepat setiap aduan Kamtibmas di wilayah,” ucapnya. (*/sul).