Protes Hasil SPMB, Warga Desa Lambangsari Unjuk Rasa di SMAN 5 Tambun Selatan

Warga Desa Lambangsari saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang SMAN 5 Tambun Selatan.

Bekasi,koranpelita.co – Warga Desa Lambangsari melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang SMAN 5 Tambun Selatan, di Jl. Sunset Ave Wisata, Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (20/06/2025) pagi.

Warga memprotes hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili. Mereka mengaku kecewa dikarenakan anaknya tak lolos seleksi, padahal merupakan warga asli Desa Lambangsari dan tinggal tidak jauh dari sekolah.

“Jarak rumah saya dengan sekolah tidak sampai 1,5 kilometer tidak lolos. Justru yang (jarak) rumahnya jauh malah masuk,” kata Fitri, salah seorang Ibu peserta aksi.

Restu, warga lainnya, mengkritik ketentuan dalam aturan jalur domisili pada SPMB di SMAN 5 Tambun Selatan. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tidak disebutkan secara terperinci mengenai berapa meter jarak minimal yang ditentukan.

BACA JUGA:  PemkotĀ  dan Kejari Kota Tangsel Teken Kerja Sama Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

“Kalau misalkan jarak minimal 500 meter, tapi dalam jarak itu cuma ada lapangan bola, gelanggang olahraga dan masjid. Jadi jarak pemukiman warga terdekat dengan sekolah itu antara 900-1, 5 kilometer,” ungkapnya.

Yang menjadi pertanyaan, kata Restu, yang lolos seleksi justru warga Mutiara Gading Timur (MGT). Padahal, jaraknya dengan sekolah lebih dari 1,5 kilometer. “Ini ada apa? Apa ada permainan koordinat?” timpalnya.

Perwakilan warga akhirnya diterima oleh pihak sekolah. Sayangnya, baik kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah tak ada di tempat pada saat mediasi berlangsung.

“Kami diminta menunggu keputusan dan informasi mengenai mediasi selanjutnya dari kepala sekolah,” ujar Hadi, perwakilan warga yang bermediasi dengan pihak sekolah.

Hadi sangat menyayangkan karena yang menerima mereka hanya panitia SPMB, bukan lah kepala sekolah langsung. “Kami meminta penjelasan, bagaimana sebenarnya penerapan dari aturan jalur domisili dan kenapa anak-anak kami tidak lolos seleksi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kasad Bekali Calon Danyon dan Danki : Selesaikan Tugas dengan Kerja Terbaik

“Mereka bilang kalau aturannya tetap mengacu pada jarak terdekat yang ditarik titik koordinatnya lewat aplikasi. Berarti aturan domisili itu tidak mengacu pada warga yang tinggal dan ber-KTP di desa tersebut,” tambahnya.

Diketahui sebanyak 27 calon siswa baru belum terakomodir pada SPMB jalur domisili SMAN 5 Tambun Selatan. Nasahi, staf Humas SMAN 5 Tambun Selatan mengatakan, bahwa anak-anak yang tak lolos seleksi dapat mendaftar kembali di tahap kedua, yakni melalui jalur prestasi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak/juknis) SPMB SMA tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat.

Adapun total kuota tahun ini sebanyak 431 murid. Sementara kuota untuk jalur domisili sebanyak 35 persen atau sekitar 150 orang.

BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas di Neglasari, Kapolres Metro Tangerang Kota Tampung Curhatan Warga

“Kepada orang tua calon murid yang belum lolos pada tahap pertama untuk segera mempersiapkan pendaftaran pada tahap kedua. Tahap kedua ini dibuka mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025 melalui jalur prestasi,” terangnya.

Terkait dugaan adanya permainan data koordinat, Nasahi menegaskan kalau pihak sekolah sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Sejauh ini tidak ada (permainan data koordinat). Semua sudah sesuai dengan aturan dari Pemprov,” tutupnya. (D.Z).