
Bekasi, koranpelita co – Camat Cikarang Barat Drs. Lukman Hakim, menegaskan bahwa penyelesaian konflik antara SDN 02 Telaga Murni dan warga melalui mediasi merupakan langkah terbaik untuk mencegah eskalasi masalah.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bersedia duduk bersama mencari solusi. Dengan mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan antara sekolah dan masyarakat,” ujar Lukman Hakim.(10/06/2025)
Konflik muncul ketika Pemerintah Daerah berencana memperluas area SDN 02 untuk menambah ruang kelas guna menampung siswa yang terus meningkat. Namun, sebagian warga menolak karena lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan kantor RW 13.
Setelah diskusi intensif, tercapai beberapa kesepakatan:
1 Lahan tetap digunakan untuk pelebaran sekolah, dengan kompensasi yang disetujui bersama.
2 Pemerintah setempat akan mencari alternatif lokasi baru. untuk kantor RW 13.
3.Pembangunan fasilitas sekolah melibatkan partisipasi warga untuk menjaga harmoni sosial.
Perwakilan RW 13, menyatakan kesediaan menerima keputusan asalkan ada kejelasan relokasi kantor RW.
“Kami mendukung pendidikan, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Camat Lukman Hakim memastikan pemantauan berkelanjutan untuk menjamin kesepakatan terlaksana.
“Tim kecamatan akan mendampingi proses ini hingga tuntas,” lanjutnya.
Sementara itu, pembangunan ruang kelas baru tetap diprioritaskan untuk mendukung kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sedangkan permohonan fasilitas sosial (Fasos Fasum) berupa kantor RW 13 akan dibahas pekan depan bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
Diharapkan, pembangunan sekolah dapat segera dimulai tanpa hambatan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara sekolah dan masyarakat. (Hrs).


