Gubernur Banten Teken  Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas

Banten,koranpelita.co – Gubernur Banten Andra Soni tandatangani Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas di Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PT Krakatau Steel, Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad dan perusahaan-perusahaan di kawasan industri Provinsi Banten turut menandatangani.

Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas penandatangan Komitmen Bersama Antara Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional dan Perusahaan di Kawasan Industri Banten tentang Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas.  Menurutnya, komitmen Bersama tersebut sebagai upaya  meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, khususnya dalam promosi dan penempatan kerja.  Andra Soni meyakini, kegiatan tersebut menambah semangat, antusias dan optimisme penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan kreativitasnya.

BACA JUGA:  Dampak Kemarau Panjang, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Dirinya berharap terjalin sebuah sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program teaching factory bersama sektor industri.  Pemerintah telah mengamanatkan agar dunia industri membuka kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama, kesempatan yang luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkarir, serta kesempatan yang luas untuk berkarya bagi penyandang disabilitas.

Andra Soni menjelaskan, Pemprov Banten telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, yaitu Perda No 14 tahun 2019.  Perda tersebut berfungsi sebagai sumber hukum formal bagi Pemprov Banten dalam penyelenggaraan program perlindungan disabilitas.

Diungkapkan, data penyandang disabilitas di Provinsi Banten pada tahun 2020 mencapai 27.539 orang.  Untuk itu, Andra Soni berharap Penandatangan Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas dapat meningkatkan kemandirian dan semangat bagi penyandang disabilitas untuk berkreasi dan beraktivitas. Andra Soni mengajak mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu membantu dan memberikan dukungan dan bantuannya kepada penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  BPBD Bekasi Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan

Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Yassierli mengatakan pemerintah memberikan kesempatan yang luas kepada penyandang disabilitas dengan membuka balai Latihan kerja untuk meningkatkan keterampilannya. Selain itu, pemerintah sudah menerbitkan peraturan yang mengharus semua Perusahaan atau lembaga-lembaga publik dan swasta memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas. “No one leave behind. Jangan sampai ada yang tertinggal,” katanya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Sambut Investor, Gubernur Banten Sebut Stok Kebutuhan Listrik Melimpah