Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Dukung Penanganan Tegas Galian C Ilegal

Ketua DPRD Kab Cianjur Ir Hj Metty Triantika MT.

Cianjur, koranpelita.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, MT., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas galian C ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur. Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan potensi bencana akibat eksploitasi tambang tanpa izin di berbagai tempat.

Ia menegaskan bahwa DPRD Cianjur mendorong tindakan tegas terhadap pelaku galian C ilegal. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ekosistem dan keselamatan warga,” kata Metty di Cianjur, Jumat (18/4/2025).

Ketua DPRD Kab. Cianjur itu meminta aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP dan Polres Cianjur, untuk mengawasi dan menindak tegas para pelaku, termasuk oknum yang memberikan perlindungan. “Kami mendesak evaluasi perizinan dan transparansi pengelolaan sumber daya alam untuk mencegah praktik ilegal ini,” tambah Metty yang juga Bendahara Umum DPD Partai Golkar Jabar tersebut.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Cianjur: Semangat Kartini Harus Menjadi Gerakan Nyata Pemberdayaan Perempuan

Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Kamis (17/4/2025), mengatakan akan melakukan pemetaan dan pengecekan perizinan seluruh galian C di Kabupaten Cianjur serta melakukan penutupan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat terhadap galian ilegal.

“Tindakan tegas sampai penutupan akan dilakukan bagi galian yang tidak memiliki izin, sesuai arahan Gubernur Jabar, jangan sampai merusak lingkungan dan menjadi penyebab bencana alam termasuk yang di Kecamatan Tanggeung,” katanya.

Bupati mengatakan, akan melakukan sidak ke sejumlah kecamatan guna menertibkan galian C ilegal, sanksi tegas sesuai arahan Gubernur Jabar ditutup, agar tidak merusak lingkungan sehingga menjadi penyebab bencana alam.

Sebelumnya Wakil Bupati Cianjur Ramzi saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah selatan Cianjur, menghentikan kegiatan galian C di Desa Pagermaneuh, Kecamatan Tanggeung, yang beroperasi tepat di pinggir jalan utama penghubung antar desa.

BACA JUGA:  Tiga Jalan Amblas di Cibitung Segera Diperbaiki

Disebutkan Metty Triantika, DPRD juga akan menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi yang lebih ketat dan berwawasan jauh kedepan.

“Kita juga mendorong dan mengapresiasi Pemkab Cianjur yang melakukan sidak ke sejumlah galian C yang ada di Cianjur, guna memastikan kelengkapan izin dan lain-lain, sehingga ketika tidak mengantongi izin atau ilegal bisa diberika sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” paparnya (Man Suparman).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing