Dinas Pendidikan Kota Tangerang Siap Terapkan SE Kemendikdasmen RI tentang Libur Sekolah

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang Libur Sekolah di Bulan Ramadan. Sebelumnya, dalam SE berbeda, Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah pada 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, dalam SE terbaru Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah Idulfitri dimulai pada 21 Maret 2025 dan masuk kembali pada 9 April 2025 atau secara total siswa akan libur selama 28 hari.

“Kami sudah menerima SE terbaru dan siap menerapkannya sesuai yang tertuang dalam SE tersebut. Kami juga sudah informasikan ke seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang. Saat ini, pembelajaran di bulan Ramadan juga tetap berlangsung kondusif,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA:  Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Metro Tangerang Kota  Kunjungi Ponpes Ketua MUI Kota  Tangerang

Jamaluddin mengimbau, agar para siswa dapat tetap belajar dengan fokus dan maksimal selama bulan Ramadan serta mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan seperti pesantren kilat. Ia juga berharap, para siswa siap kembali bersekolah dengan optimal setelah libur sekolah.

“Tetap ikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa dan ikuti rangkaiannya baik pesantren kilat hingga penguatan Pelajar Tangerang Mengaji. Mudah-mudahan, setelah libur para siswa sudah siap kembali ke sekolah dengan keadaan siap belajar dengan optimal,” ucapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Mengurangi Resiko Bencana Gempa dan Tsunami Dijalur Darat Saat Liburan