Pj Sekda Kab Bekasi Ingatkan Evaluasi Kinerja ASN saat Pimpin Apel Awal 2025

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam memimpin Apel Pagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bekasi, koranpelita.co – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam memimpin Apel pagi awal tahun 2025 bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala Perangkat Daerah di Plaza Pemkab Bekasi Senin (06/01/2025).

Jaoharul Alam mengajak ASN untuk selalu mengevaluasi kinerja, agar bisa terus lebih baik. Baginya, tidak akan ada perubahan bila tidak ada upaya untuk melakukan perubahan.

“Ini menjadi bagian introspeksi, kemudian resolusi kita di tahun 2025. Kita harus berubah pada arah yang lebih baik, dan perubahan itu dimulai dari diri kita sendiri dan kita mulai dari sekarang,” ujarnya.

Kemudian, iya menyampaikan perencanaan tahun 2025 menyusul Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah disahkan Gubernur Jawa Barat dan sudah dilakukan sinkronisasi.

BACA JUGA:  Diduga Ada Manipulasi Ijin, Warga Kertarahayu Tolak TPU Komersial 

Dalam hal ini, Jaoharul Alam meminta agar seluruh perangkat daerah segera merampungkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga realisasi APBD bisa segera dilaksanakan.

“Oleh karena itu, kita menjadwalkan DPA cepat selesai. Kita lakukan verifikasi untuk kemudian disahkan. Dalam waktu dekat, APBD sudah bisa dioperasikan di tahun 2025,” katanya.

Jaoharul Alam menyampaikan, sejumlah fokus sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yakni, Ketahanan Pangan, Ekonomi dan Infrastruktur yang rencananya sudah mulai digilirkan ditahun 2025. Sejumlah pembahasan bersama kepala perangkat daerah mulai dilakukan.

“Beberapa kepala perangkat daerah juga akan mulai mempersiapkan, terkait kebijakan pemerintah pusat ini termasuk inflasi,” lanjutnya.

Tidak sampai disitu, dirinya juga membahas berkaitan dengan informasi layanan kesehatan bagi PPPK yang lolos pada seleksi tahap I. Dimana, masih ada tahapan yang wajib diikuti yakni pengumpulan berkas dan diupload pada laman resmi yang disediakan.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi

Salah satunya yakni kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba dari dokter pegawai negeri yang punya izin praktek atau dari instusi kesehatan milik pemerintah.

“Kalau hanya keterangan sehat jasmani dan rohani bisa dilakukan di Puskesmas, bebas narkoba hanya bisa dikeluarkan oleh rumah sakit dan Labkesda. Kalau mau MCU di RSUD, silahkan. Bisa di Cibitung atau di Cabangbungin,” katanya. (D nu).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi