Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Tanjabbar Terpilih Periode 2025-2030

Tanjabbarat,koranpelita.co – Bupati menghadiri rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) terpilih periode 2025-2030, Anwar Sadat dan Katamso. Rapat paripurna digelar di gedung DPRD Tanjab barat, Selasa (14/01/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH, dan Hasan Basyri Harahap, SH. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag turut hadir menyaksikan prosesi ini bersama para anggota DPRD, perwakilan KPU, Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan pasangan calon oleh pimpinan DPRD sebagai simbol komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.

BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Gubernur Banten Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ia menegaskan bahwa penetapan pasangan terpilih adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan berdasarkan keputusan KPU, yang selanjutnya disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” jelas Hamdani.

Dalam sambutannya, Hamdani juga memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga proses demokrasi ini berlangsung damai dan kondusif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Tangsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila Sebagi Pedoman

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya keras untuk memajukan Tanjung Jabung Barat,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dan Dr. H. Katamso, S.A., SE, ME resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melangkah menuju pembangunan yang lebih baik dengan kepemimpinan yang amanah dan aspiratif. (Ling).

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila