Semarang, KORANPELITA.CO – Keluarga Gamma Rizkinata (GR), pelajar SMKN 4 Semarang yang tewas akibat penembakan oleh Aipda Robig, mendesak pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Mereka menilai Irwan turut menghambat proses penyelidikan kasus yang memicu gelombang protes ini. Tak hanya keluarga korban, sejumlah massa aksi juga menyuarakan tuntutan serupa dalam demonstrasi di depan Kantor Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan pihaknya akan menjalankan proses hukum dengan profesional dan transparan.
“Kapolrestabes sudah menyatakan siap dievaluasi saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI,” kata Artanto, Senin (16/12/2024).
Kombes Irwan Anwar sendiri juga mengaku terbuka untuk dievaluasi. “Prinsipnya, kami akan melengkapi keterangan saksi dan alat bukti sesuai SOP,” lanjut Kabid Humas Polda Jateng.
Saat ini, Aipda Robig telah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik profesi pada 9 Desember 2024. Namun, dia mengajukan banding dan diberi waktu 21 hari untuk menyusun memori banding.
Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 23 saksi dalam kasus ini. Proses hukum terus berjalan, meski mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan teliti dan transparan,” pungkas Kombes Artanto.
Ditempat terpisah, Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, meminta agar Kombes Pol Irwan dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan. “Kapolrestabes harus bertanggung jawab. Kalau masih ada atasannya, proses penyelidikan bisa jadi terhambat,” ujarnya. (red1)



