Bekasi, koranpelita.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mempublikasikan Buku Profil Anak tahun 2024 yang diilaksanakan di Hotel Grand Zury, Jababeka pada Senin (11/11/2024).
Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti menyampaikan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka mempublikasikan data profil anak Kabupaten Bekasi.
“Yang tentunya ini menjadi bahan pengambilan kebijakan bagi seluruh perangkat daerah, sehingga perangkat daerah bisa memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusu anak,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, memang untuk pemenuhan hak layak ini harus berkolaborasi dengan semua instansi terkait dan khususnya perangkat daerah.
BACA JUGA : Pj Bupati Bekasi Ikuti Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada 2024
“Di mana disetiap pembangunan itu harus memberikan ruang kepada anak untuk bisa mengekspresikan kemampuannya serta keseniannya, makanya seluruh perangkat daerah terlibat,” terangnya.
Iis mengatakan, untuk Kabupaten Bekasi Layak Anak itu dimulai dari 2022 masih di angka 516.
“Insya Allah kemarin hasil validasi 2023 dan 2023 itu diangka 780 jadi naik menjadi kategori Nindya, mudah-mudahan sampai pengukuhan di 2024 ini, Kabupaten Bekasi bisa dinyatakan layak anak,” tutupnya. (D nu).