Bekasi, koranpelita.co – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) UPTD wilayah III telah melakukan pemeliharaan rutin pada 10 titik ruas jalan yang berada di Kecamatan Karangbahagia.
Kepala UPTD Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah III Lenggah Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Suandi Syahidin mengatakan, perbaikan pada 10 titik ruas jalan ini dilakukan di beberapa desa yang berada di Kecamatan Karangbahagia dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Perbaikan tersebut, katanya, dilakukan dengan tujuan agar infrastruktur jalan tertata dengan baik dan rapih sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lancar dan nyaman.
BACA JUGA : PT. Sugity Creatives Diapresiasi Pemkab Bekasi Tanam 45.000 Mangrove di Pantai Beting
“Ya, perbaikan ini kami lakukan di beberapa desa di wilayah Kecamatan Karangbahagia, hal ini berdasarkan analisa pendataan di lapangan serta laporan masyarakat melalui sosial media Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi,” ujarnya pada Senin, (11/11/2024).
Lebih lanjut, jelasnya, Tim URC akan terus berkomitmen memperbaiki jalan berlubang yang mengalami kerusakan di Kabupaten Bekasi terutama yang berada di ruang lingkup UPTD wilayah 3.
“Tahap berikutnya kami juga masih terus menyisir melakukan pendataan dan survey terlebih dahulu di wilayah kami berdasarkan urgensi masyarakat terkait ruas jalan berlubang yang mengalami kerusakan untuk diperbaiki ke depannya,” jelasnya.
Melalui perbaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan serta dapat memperlancar akses mobilitas bagi pengendara roda dua dan empat. (Ira).