Angin Kencang Melanda Wilayah Yogyakarta, Satu Orang Meninggal Dunia

Kondisi pasca bencana angin kencang di Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Sabtu (2/11). (Foto: BPBD Kab. Bantul)

Yogyakarta, KORANPELITA.CO – Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, pada Sabtu (2/11) kemarin, sekitar pukul 18:50 WIB. Data yang diperoleh BNPB menunjukkan bahwa akibat kejadian ini, seorang warga bernama Ibu Imah (70 tahun) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa bangunan yang roboh. Selain itu, tercatat 3 Kepala Keluarga atau 5 jiwa terdampak, dan satu orang mengalami luka-luka. Korban yang terluka telah dirujuk ke PKU Bantul.

Kejadian ini berdampak pada lima kecamatan yang mengalami kerusakan signifikan. Di Kecamatan Sewon, kerusakan terjadi di Kelurahan Timbulharjo. Kecamatan Pleret juga terdampak, dengan kerusakan yang dilaporkan di Kelurahan Pleret. Di Kecamatan Banguntapan, kerusakan terjadi di Kelurahan Baturetno, sementara di Kecamatan Jetis, dampak terlihat di Kelurahan Trimulyo. Terakhir, Kecamatan Bambanglipuro mengalami kerusakan terutama di Kelurahan Mulyodadi.

Kerusakan material yang dilaporkan mencakup dua rumah, termasuk satu bangunan Joglo Limasan yang roboh, serta kerusakan pada enam titik akses jalan, satu gazebo, dan satu kandang. Tim dari BPBD Kabupaten Bantul, BPBD Provinsi D.I. Yogyakarta, SAR, dan relawan lokal telah dikerahkan untuk melakukan pendataan dan pembersihan puing-puing di lokasi terdampak. Saat ini, kebutuhan mendesak adalah logistik untuk mendukung kerja bakti, termasuk makanan siap saji dan alat kebersihan, guna mempercepat pemulihan wilayah yang terkena dampak.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi di musim peralihan dari kemarau ke hujan. Catatan historis kebencanaan BNPB di bulan Oktober dan November menunjukkan peningkatan frekuensi kejadian angin kencang baik yang disertai hujan maupun tidak, yang dapat menimbulkan kerusakan dalam skala medium hingga berat. Diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat selalu memutakhirkan informasi cuaca dari instansi yang berwenang.(red1)