Kejagung Turut Periksa Driver-Office Boy Perkuat Pembuktian Kasus PT Duta Palma Group

Jakarta, Koranpelita.co – Keseriusan Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus di bawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah dalam upaya menuntaskan kasus dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat tersangka tujuh Korporasi PT Duta Palma Group (DPG) nampak tidak main-main,

Bahkan guna memperkuat pembuktian dan semakin membuat semakin terang benderang kasusnya, Tim penyidik sampai turut memeriksa dua orang saksi yang berprofesi sebagai Driver atau supir dan Office Boy (OB).

Keduanya yang diperiksa di Gedung Menara Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin (07/10/2024) masing-masing saksi MS selaku Driver dan saksi NB selaku OB dari Palma Tower yang sempat digeledah Tim penyidik pada Rabu (02/10/2024).

Disaat bersamaan Tim penyidik memeriksa dua saksi lainnya yaitu saksi NN selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa (MCI) dan saksi PA selaku Direktur PT Asset Pacific (AP).

Belum diketahui persis apa yang dikorek dan diperoleh Tim penyidik dari keterangan ke empat saksi. Termasuk dari dua saksi yang berprofesi sebagai driver dan office boy. Meskipun terkadang informasi penting justru didapat dari keterangan pegawai rendahan.

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (07/10/2024) hanya menyebutkan ke empat saksi diperiksa dalam kasus terkait kegiatan usaha kebun kelapa sawit yang dilakukan PT DPG di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Dia mengatakan para saksi diperiksa untuk tersangka tujuh korporasi dari PT DPG dengan tersangka lima korporasi diantaranya disangka melakukan Korupsi dan TPPU.

Ke limanya yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani (TPK-TPPU). Sedangkan tersangka dua korporasi terkait TPPU yaitu PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

“Adapun pemeriksaan terhadap ke empat saksi terutama untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari tersangka ke tujuh korporasi dari PT DPG,” tuturnya. (yadi)