Bekasi, koranpelita.co – Aktivis Mahasiswa Kota Bekasi Christian Michael Ang melalui awak media menyampaikan tanggapannya terkait penangkapan terduga pelaku aksi Terorisme yang terjadi pada Hari Senin (02/09/2024)
Michael dalam menyampaikan tanggapannya terkait penangkapan terduga pelaku Terorisme yang di lakukan oleh tim DENSUS 88 Anti-Teror MABES POLRI di Kota Bekasi.
“Aksi Terorisme seperti ini bukan baru terjadi hari ini saja, tapi sudah beberapa kali terjadi di Indonesia, apa yang terjadi pada hari ini menurut saya menjadi bentuk keharusan kita dalam mewaspadai bentuk bentuk aksi Terorisme,” jelasnya.
Dalam hal ini Michael juga menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi Terorisme yang kerap menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Indonesia.
“Aksi Terorisme yang berkali-kali terjadi di Indonesia selalu menghadirkan opini-opini liar ditengah publik, seperti yang terjadi hari ini, penangkapan Terduga Pelaku aksi Terorisme di Bekasi Timur Kota Bekasi tersebut di duga berkaitan dengan kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia, opini seperti inilah yang perlu untuk kemudian kita hindari, masih banyak masyakarat Indonesia yang selalu menelan dengan mentah segala bentuk bentuk isu yang terjadi di Indonesia. Maka dari itu saya ingin menyampaikan baiknya kita menunggu kelanjutan dari penyidikan terkait Kasus Penangkapan terduga pelaku Terorisme ini, jangan sampai kita termakan dengan hal hal yang belum di pastikan kebenerannya” Kata Michael kepada awak media.
Di lain sisi Michael mengakhiri pernyataannya dengan menyampaikan kepada awak media terkait pengamanan serta kenyamanan Masyarakat pada khususnya Warga Kota Bekasi.
“Saya mengapresiasi gerakan cepat dari Tim DENSUS 88 ANTI-TEROR MABES POLRI dalam menangani kasus ini, Tapi saya juga berpesan agar cepat di selesaikan sehingga tidak ada giringan opini liar terkait kejadian seperti ini serta saya juga berharap agar kedepan kejadian seperti ini tidak terjadi kembali yang menimbulkan keresahan ditengah masyakarat luas sehingga saya menyarankan kepada institusi POLRI beserta seluruh institusi terkait untuk memperkuat instrumen terkait pengamanan dalam aksi aksi Terorisme”. (Genta).