Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan RI melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya “Perjudian Online” melalui program Talk Show Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan Pameran Kinerja dan Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI yang berlangsung di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/09/2024).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya mengatakan tema yang diangkat dalam program OM JAK Menjawab dilatarbelakangi maraknya fenomena perjudiab online yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan.
“Kejaksaan dalam menjalankan fungsinya mendorong upaya preventif dengan memberikan edukasi hukum tentang bahaya dan berbagai resiko atau dampak negatif dari perjudian online,” tutur Harli.
Dia menyebutkan dampak negatif dari perjudian online antara lain baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan mental, serta konsekuensi hukum yang diterima atas keterlibatan dalam perjudian online.
Adapun, katanya, program OM JAK Menjawab adalah program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara cepat, modern dan humanis sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik.
“Selain pendidikan hukum bagi masyarakat di berbagai kalangan dalam upaya pencegahan tindak pidana dan pelanggaran hukum serta mewujudkan visi dan misi pemerintah,” kata mantan Kajati Papua Barat ini.
Dalam acara berkolaborasi dengan Inspektorat Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ini Kejaksaan Tinggi DKJ bersama dengan Kejaksaan Negeri di lima wilayah hukum DKJ menyediakan berbagai booth pameran dan hiburan. Termasuk pelayanan dan konsultasi bagi masyarakat atau pengunjung.
Kegiatan antara lain dihadiri JAM Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, PJ Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol serta Plt Kajati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo serta para Kajari se DKJ.(yadi)