Bekasi, koranpelita.co – Untuk menjaga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Sukatani dan Polsek Pebayuran, melaksanakan apel gabungan bersama satgas anti tawuran bertempat di Jalan Raya Pebayuran – Sukatani Kp Kobak Rante RT 02 RW 01 Desa Sumberreja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Sabtu (14/09/2024) Pukul 21:30 Wib.
Pada kegiatan apel gabungan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sukatani AKP Gianto dan Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul.
Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul mengatakan, dirinya memberikan himbauan kepada seluruh peserta apel yang tergabung dalam Satgas Anti Tawuran, agar selalu menjaga kantibmas di wilayah masing-masing agar tercipta rasa aman bagi Masyarakat.
BACA JUGA : Jaksa Agung: Ada Tiga Kewenangan Berpotensi Perkuat Kedudukan Kejaksaan di Masa Mendatang
“Diharapkan satgas anti tawuran dapat membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya tawuran antar remaja dan kejahatan lainnya perbatasan wilayah hukum Polsek Pebayuran dan wilayah Sukatani ,untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pebayuran dan Sukatani,” kata Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul.
Kemudian Kapolsek Sukatani AKP Gianto, juga menyampaikan, usai selesainya apel gabungan tersebut, bersama personil piket Polsek Pebayuran, langsung bergegas melakukan kegiatan Operasi Kejahatan Jalan (OKJ).
“Saat pelaksanaan Giat agar di persiapkan kelengkapan seperti senter, Sprin agar di lengkapi, Laksanakan giat secara humanis, santun dan ikhlas,”ucap Kapolsek Sukatani AKP Gianto.
Bagi para Anggota yang memeriksa perlengkapan surat tanda kendaraan bermotor atau Mobil pengendara,kemudian memberi arahan,agar selalu berhati – hati dalam berkendara di malam hari. (D.Z).