Semarang, KORANPELITA.CO – Sebanyak 50 Anggota Terpilih DPRD Kota Semarang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).
Dalam acara pelantikan nampak hadir juga, diantaranya Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi, perwakilan PJ Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kapolrestabes Kombes Pol. Irwan Anwar, sejumlah tokoh agama dan partai politik, kepala OPD di lingkungan pemkot, serta camat.
Acara pelantikan dewan didahului dengan Pengucapan Sumpah/Janji Dewan dimulai sekira pukul 10. 00 WIB oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang, Judi Prasetya yang diikuti oleh semua anggota
Selanjutnya, penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang. Kemudian proses penyematan Pin dan penyerahan surat tugas untuk anggota dewan masa jabatan 2024-2029.
Acara pelantikan dewan tersebut, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/104 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Semarang, masa keanggotaan 2024-2029.
Dan menandai jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir, dan masa jabatan anggota DPRD hasil pemilihan umum Februari lalu akan mulai tugasnya sebagai dewan.
Usai acara pelantikan, sekaligus dilakukan penunjukan pimpinan DPRD sementara, yakni Kadarlusman sebagai Ketua DPRD Sementara. Hal ini guna menjalankan fungsi DPRD, sebelum nantinya akan menggelar rapat paripurna untuk membentuk Alat Kelengkapan (Alkap) dewan.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, dengan pelantikan maka anggota dewan baru ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Dan sebagai kepanjangan tangan masyarakat bisa mengedepankan kepentingan masyarakat, dan mengawal setiap perencanaan anggaran agar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Serta fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjaĺan.
“Saya berharap saudara sekalian bisa menjalankan fungsi dan kerja kedewanan sampai berakhir masa jabatan,” ujarnya, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diacara pelantikan DPRD Kota Semarang.
Sementara, Ketua Sementara DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada tamu yang hadir menyaksikan acara Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Anggota DPRD Kota Semarang periode 2024-2029. Diharapkan, selama lima tahun kedepan pihaknya bisa menjalankan fungsi dewan yakni Pengawasan, Anggaran dan Legislasi.
“Dalam waktu dekat kami pimpinan sementara segera membentuk Alat kelengkapan dewan, untuk memulai dari tugas kedewanan di DPRD,” ungkap Pilus, sapaan akrabnya. (red1)



