Banten,koranpelita.co – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengajak Pemerintah Kabupaten/ Kota agar belanja pemerintah berdampak pada investasi daerah. Saat ini Provinsi Banten menempati posisi lima besar nasional dalam realisasi investasi.
Hal itu diungkap Virgojanti usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten Triwulan II Tahun Anggaran 2024 di Novotel Tangerang, Kota Tangerang, Jum’at (2/8/2024).
“Bagaimana kita mengelola keuangan daerah memiliki dampak juga terhadap investasi. Dari sisi belanja pembangunan tentunya,” ungkapnya.
“Berharap apa yang kita bangun melalui dana APBD ini memberikan manfaat yang berkesinambungan. Baik itu dari investasi di daerah, dampak ekonomi bagi masyarakat, serta penanganan kemiskinan,” tambah Virgojanti.
Ketika pemerintah hadir, lanjutnya, kita berharap akan terjadi pertumbuhan di wilayah tersebut. Dengan fasilitas jalan dan dukungan infrastruktur lainnya, orang akan dengan mudah mengakses dimana untuk investasi melakukan usaha.
“Belanja-belanja yang dialokasikan di APBD itu, tentunya harus kita perhatikan apa saja yang menjadi kebijakan dalam pelaksanaan perencanaan penganggarannya,” jelas Virgojanti.
Dalam arahannya, Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi pembina bagi Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Dirinya juga sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah se- Provinsi Banten atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBD Tahun 2023.
Dikatakan, dalam rakor itu Pemprov Banten akan memberikan penghargaan yang diharapkan menjadi penyemangat dalam menatakelolakan keuangan daerah.
“Rakor untuk saling mengetahui dan saling belajar dalam menatakelolakan keuangan daerah,” ungkap Virgojanti.
“Rakor juga sebagai deteksi dini dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Pusat, terutama kalau ada aturan baru yang harus dilaksanakan,” tambahnya.
Diungkapkan, pengelolaan keuangan daerah bagian dari kewenangan daerah. Tata kelola keuangan daerah harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Efisien, efektif, dan transparan.
Dalam kesempatan itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti melaporkan, dalam rakor dilaksanakan evaluasi dan penghargaan kinerja pengelolaan keuangan daerah
Dikatakan, pemberiaan penghargaan dengan mengacu pada tujuh indikator penilaian. Yakni: capaian hasil penilaian MCP KPK tahun 2023, kepatuhan terhadap keputusan gubernur tentang hasil evaluasi RAPBD TA 2024, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI hingga semester 1 tahun 2023, realisasi APBD hingga semester 1 tahun 2024, capaian pencegahan dan penanganan penurunan angka stunting hingga semester 1 tahun 2024, realisasi Belanja prioritas nasional hingga semester 1 tahun 2024, serta respon komitmen dalam rangka pemenuhan rekomendasi dan data serta informasi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Rina juga berpesan, semua kuasa pengguna barang wajib melakukan penatausahaan barangnya.
“Temuan BPK seringkali pada aset. Untuk keuangan sudah on the track,”ucapnya. (*/sul).



