Pemkab Bekasi Targetkan ODF di Tahun 2024

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Plh Sekda, Jaoharul Alam dan perangkat daerah terkait, menghadiri Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar ke-1 Provinsi Jawa Barat.

Bekasi, koranpelita.co – Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar ke-1 Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi dokumen, sebagai tindak lanjut dari deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam dan perangkat daerah terkait, yang digelar secara virtual di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, Jumat (23/08/2024).

Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan, Kabupaten Bekasi menargetkan bebas Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024 di seluruh desa dan kelurahan.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Jumling di Masjid Jami Al Hidayah Desa Muncung Kronjo

“Ya, realisasi program ODF sudah kita laksanakan. Dimana wilayah Kabupaten Bekasi sudah mendeklarasikan bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024,” ujarnya.

BACA JUGA : Rapat Pleno TP2D, Bappeda Kab Bekasi Sudah Menyusun Rencana Pembangunan 

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menambahkan, di tahun 2023 persentasi penanganan buang air besar sembarangan sudah mencapai 23 persen.

“Untuk tahun 2024 ini kita sudah deklarasikan Kabupaten Bekasi bebas Open Defecation Free (ODF) hingga 100 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan agar Kabupaten Bekasi bebas ODF diantaranya melakukan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, dinas-dinas terkait, dan penyediaan infrastruktur.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Bersihkan Sampah di Balaraja

Melalui Disperkimtan, Pemkab Bekasi sudah membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ketika mengeluarkan larangan, maka harus menyediakan infrastruktur. Jamban, toilet yang memenuhi standar dan lainnya,” ucapnya.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengatakan, program ODF akan terus dilaksanakan untuk mencapai Kabupaten Bekasi bebas ODF 100 persen.

Pihaknya sudah menyusun strategi Sanitasi Kota Kabupaten (SSK) untuk menjamin keberlanjutan program ODF.

“Kita integrasikan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk memastikan bahwa program ini, tersedia anggarannya dan dapat dilaksanakan,” katanya. (D nu).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Wabup Tangerang Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar