Jakarta, Koranpelita.co – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI sangat mendukung keikutsertaan lima jaksa senior dari kejaksaan yang dikirim mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2024
“Konteksnya itu sangat baik bagi Kejaksaan dan KPK dalam upaya meningkatkan koordinasi antara institusi dalam penegakan hukum. Dan dalam arti tidak ada persaingan antara sesama penegak hukum,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi kepada Koranpelita.co, Selasa (23/07/2024).
Namun demikian Puji menegaskan bukan berarti pimpinan KPK harus ada perwakilan dari jaksa. “Karena semuanya balik atau tergantung kepada invidu masing-masing soal kapasitas dan kapabilitasnya. Kemudian apakah layak tidak (memimpin KPK),” ujarnya.
Dia sendiri menilai sosok para jaksa yang mengikuti seleksi capim KPK memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk lolos seleksi dan sangat layak memimpin KPK.
“Saya pikir ke lima-limanya memiliki kapasitas dan kapabilitas serta layak memimpin KPK untuk periode mendatang,” kata Puji Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta ini.
Adapun ke limanya yaitu Sugeng Purnomo selaku Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam dan Andi Herman selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Herman.
Kemudian Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar beberapa waktu lalu mengatakan ke lima jaksa sebelum dikirim telah menjalani proses evaluasi dan penilaian dari pimpinan serta disetujui Jaksa Agung.(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



