RDP Komisi VIII DPR RI-Kemensos Bahas RAPBN 2025, Kang Ace Minta Perbaikan Data Penerima Bansos

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Jakarta, koranpelita.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima manfaat program bantuan sosial (bansos).

Pernyataan itu disampaikan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemensos dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025.

“Terus terang saja Pak Sekjen (Robben Rico, Sekjen sekaligus PLT Dirjen Linjamsos Kemensos), bahwa mendengar pidato yang disampaikan Bu Menteri (Tri Rismaharini) terkait kebijakan anggaran dan perlindungan sosial, yang nomor satu adalah perbaikan basis data dan metode dalam pensasaran penentuan penerima manfaat,” kata Kang Ace.

Pertanyaannya, ujar Kang Ace, apakah sudah ada upaya untuk melakukan itu? Karena, Komisi VIII DPR RI belum melihat pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlindungan sosial dengan memanfaatkan tren sosial ekonomi (sosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi digital. Sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

BACA JUGA : Kang Ace Minta HWK Terdepan Dorong Kepala Daerah Dukung Perspektif Gender dalam Pembangunan 

“Kami terus terang saja belum melihat sesuatu yang berbeda dari apa yang dilakukan dalam konteks reformasi perbaikan basis data penerima manfaat itu. Jujur Pak. Tidak ada bedanya. Bahkan terjadi di tahun politik, justru sebaliknya,” ujar Kang Ace.

Kang Ace mencontohkan nasib warga lanjut usia (lansia) yang tidak mendapatkan bansos. Di desa, yang berkuasa dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos justru bukan Kemensos, melainkan kepala desa.

“Kenyataannya begitu. Tetangga saya, gara-gara dia berbeda, tidak memilih kepala desanya si kepala desa terpilih ini, diganti pak (data penerima bantuan sosial). Padahal dia lansia, layak menerima bantuan. Karena tidak memilih kepala desa, (datanya) diganti atas nama musyawarah desa. Itu kenyataan Pak,” tutur Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.

Bahkan, kata Kang Ace, anggota Komisi VIII saat mengajukan orang itu supaya mendapatkan bantuan tapi kalau tidak melalui persetujuan kepala desa yang diajukan ke dinas sosial (dinsos), tidak juga didengar.

“Kalau menggunakan teknologi, seharusnya itu tidak boleh terjadi. Karena fakta itu seharusnya universal dan empirik yang tidak bisa dipilih secara subjektif,” ucap Kang Ace.

Karena itu, Kang Ace ingin menegaskan, apa yang disampaikan anggota Komisi VIII, memang masih banyak masalah soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini.

“Jadi karena itu, saya kira Pak Sekjen penting sekali untuk kembali memperbaiki. Sayangnya, pada kesempatan ini, Kepala Pusdatin Kemensos tidak hadir. Padahal yang selalu menjadi sorotan Komisi VIII adalah terutama soal DTKS. Saya ingin sekali ke depan tentu harus lebih baik dari sekarang dalam konteks itu semua,” ujarnya.

Dalam RDP, Kang Ace juga menyoroti pagu indikatif tahun 2025. Yang terpenting, PKH, Kartu Sembako, dan Program Atensi masih ada. Artinya, program bansos dan perlindungan sosial (perlinsos) di masa Kabinet Presiden Jokowi dengan yang akan datang (Kabinet Prabowo) tetap berlanjut.

“Disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat paripurna yang lalu, untuk diketahui anggaran untuk Kemensos itu sebesar Rp76,583 triliun plus program dokumen manajemen Rp934 miliar. Total anggaran untuk Kemensos Rp77,1 triliun,” tutur dia.

Kang Ace mengakui, seperti disampaikan Sekjen Kemensos, tren anggaran Kemensos sedikit menurun. Namun poin penting yang perlu dicatat, secara program akan ada keberlanjutan dari program-program yang dicanangkan oleh Kabinet Jokowi dengan yang akan datang Kabinet Prabowo.

“Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Atensi. Itu semua telah di-highlight di dalam bahan yang disampaikan oleh Kemensos,” ucap Kang Ace.

Kang Ace meminta Kemensos memperhatikan program-program yang sifatnya memiliki tujuan sama dalam konteks penuntasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlinsos.

Untuk pemerintahan yang akan datang, ujar Kang Ace, program makan siang gratis dan bantuan susu gratis bisa di-bundling dengan program-program di Kemensos.

“Misalnya, program bantuan permakanan bagi lansia dan disabilitas. Yang substansinya adalah bagaimana meningkatkan nutrisi dan gizi bagi kelompok masyarakat tertentu,” ujar dia.

Karena itu, tutur Kang Ace, Sekjen Kemensos diharapkan untuk proaktif berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain. Koordinasi dengan kementerian lain penting dilakukan dalam konteks mensinergikan kebijakan-kebijakan baru kesejahteraan sosial ini (Mam).