Bekasi, koranpelita – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah V mengangkut dan membersihkan puluhan ton sampah di dua titik lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara.
Kepala UPTD Wilayah V, Samsuro Mandiansyah mengatakan, adapun lokasi 2 TPS liar berada di tengah Perumahan Jababeka Niaga Square. Saat meninjau proses pembersihan dan pengangkutan sampah tersebut, terdapat satu unit Excavator PC 75 dan antrian 10 dump truck Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
“Pengangkutan ini atas dasar permohonan dari Kepala Desa Simpangan karena masyarakat resah dengan titik sampah liar ini”, ujar Kepala UPTD wilayah V Samsuro Mardiansyah, pada Senin (27/05/2024).
BACA JUGA : Atasi Sumbatan, DLH Kab Bekasi Angkut Puluhan Ton Sampah di Aliran Sungai Cilemah Abang
Samsuro memastikan, kedua TPS liar tersebut telah ditutup secara resmi guna menghindari penumpukan sampah kembali. Dipastikan, sampah-sampah yang telah diangkut tersebut telah dikirim ke Tempat Pemros Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Desa Simpangan, Kurma Kurniawan mengapresiasi Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah merespon dalam membersihkan sampah di wilayahnya.
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di Desa Simpangan. Sehingga lokasi titik sampah liar tersebut bisa aman dari penumpukan sampah yang menggunung.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Desa Simpangan, H. Amung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
“Ini sudah bersih, saya akan usahakan bersama warga goloran untuk membuat pagar bambu supaya tidak buang sampah disini lagi,” tuturnya. (Ira).