Pj. Gubernur Banten:Pembinaan dan Pengembangan BUMD Berkontribusi Tingkatkan PAD

Pj Gubernur Banten

Banten,koranpelita.co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, KP3B, Kota Serang, Rabu (29/5/2024).

Dikesempatan ini, Al Muktabar mengatakan, Pembinaan dan Pengembangan BUMD dapat memberikan Kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu di ungkapkan Al Muktabar atas jawaban beberapa fraksi DPRD terhadap optimalisasi pendapatan BUMD, dirinya mengatakan sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD dalam meningkatkan pembinaan dan pengembangan BUMD sehingga dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan PAD.

BACA JUGA:  Ketika Sepeda, WFH, dan Masa Depan Pendidikan Bertemu di Bekasi

Peningkatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lanjutnya, melalui restrukturisasi dan penyempurnaan manajemen sehingga dapat melaksanakan peran dan fungsi profesional tanpa mengurangi pelayanan terhadap masyarakat, Al Muktabar mengaku Pemprov Banten terus meningkatkan pembinaan dan pengembangan BUMD sehingga dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Hal ini ditunjukkan dengan semakin baiknya performa BUMD dengan meningkatnya penerimaan dividen dari hasil investasi,” ungkap Al Muktabar.

“Tentu kita (Pemprov Bantenh red) akan patuh terhadap apa yang menjadi rekomendasi DPRD terhadap kewenangan DPRD dalam aspek anggaran atau keuangan, pengawasan dan juga legislasi,” sambung AL Muktabar.

Selain itu, dalam rangka upaya pencapaian target pendapatan di tahun 2024 Al Muktabar mengaku Pemprov Banten terus melaksanakan langkah-langkah optimalisasi antara lain dengan cara melakukan pendataan ulang kepada wajib pajak bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, mengoptimalkan penagihan pajak daerah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran taat pajak, serta terus mendorong penerapan digitalisasi dalam hal mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak. Menjalin kerja sama dengan pihak swasta, BUMN serta BUMD dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah juga dilakukan Pemprov Banten. Serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar dapat terlaksananya strategi peningkatan PAD. (*/sul).

BACA JUGA:  Gerakan Bersih Diskominfosantik