Hadiri Pelantikan PPS, Pj Bupati Bekasi Pesan Jaga Marwah dan Profesionalitas Kerja 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama unsur Forkopimda menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 561 Anggota PPS pada Pilkada 2024

Bekasi, koranpelita.co – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama unsur Forkopimda menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 561 Anggota Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Bekasi, di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Minggu (26/05/2024).

Pj Bupati Dani Ramdan menekankan kepada para anggota PPS yang dilantik untuk selalu menerapkan aspek profesionalitas dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi. Dani optimistis ketika penyelenggara mampu menjaga profesionalitas, maka marwah Pilkada akan terjaga.

Selain itu dia mengharapkan aspek-aspek yang mesti disempurnakan dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

BACA JUGA : KPU Kab Bekasi Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS

“Saya mengharapkan semua adalah penyelenggara yang profesional, dan bisa menjaga marwah Pilkada kita semakin berkelas, semakin berkualitas, setelah sukses di Pemilu 2024 kemarin,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, jelas Dani, dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, secara aktif membantu dalam proses pembaruan data kependudukan dan lainnya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Untuk data kependudukan kami tugaskan Disdukcapil, untuk mem-backup dengan sepenuhnya. Untuk aspek fasilitas, Kesbangpol, untuk aspek keamanan selain TNI-Polri kita terjunkan Satpol PP, Dishub, Linmas untuk mendukung program tugas KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menerangkan setelah pelantikan ini, anggota PPS dari 187 desa maupun kelurahan akan menjalankan tugasnya merekrut anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 31 Mei 2024 mendatang.

“Karena kemarin kami diundang oleh (KPU) Jawa Barat memberikan DP4, untuk kami sandingkan terhadap Data Pemilih Tetap (DPT) terakhir,” jelasnya.

Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024 ini, sambungnya, akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara dengan disandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

“Jadi nanti akan kita konversi, berjumlah 2.000.094 orang yang kami peroleh kemarin dari Jawa Barat, sehingga nanti akan kami lakukan pencocokan terhadap DPT Pemilu 2024 kemarin,” tuturnya.

Mengenai tugas PPS, tambahnya, pada Pilkada 2024 ini hanya berbeda mengenai kotak suara saja.

“Kalau kemarin di Pemilu 2024, ada 5 yang digabungkan, kalau sekarang 2 yang digabungkan, serentak pertama, sekarang Pemilihan Gubernur dan Bupati diserentakkan tanggal 27 November 2024,” terangnya. (D.Z).