Di Cianjur Banyak Penebangan Pohon Dipinggir Jalan, Diduga Tanpa Izin

Penebangan pohon diduga tanpa izin di Jalan Raya Bandung, Cianjur.

Cianjur, koranpelita.co – Di sepanjang jalan raya di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga banyak penebangan pohon oleh oknum warga masyarakat dan pejabat desa tanpa melalui  proses izin dari instansi terkait.

“Di wilayah pemerintahan dimanapun di  Indonesia penebangan pohon di kawasan kanan- kiri jalan raya harus melalui prosedur yang jelas,” kata Ketua Yayasan Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (YPLHI) Kabupaten Cianjur, Ahmad Jaelani kepada koranpelita, Senin, 5 Mei 2024.

“Karena kalau tidak menempuh aturan dulu, alias tanpa ada izin dari bupati setempat, melalui Dinas Lingkungan Hidup, bisa dikategorikan Illegal logging  atau penebangan liar,” lanjutnya.

Tindakan itu, kata Ahmad Jaelani,  sudah jelas diatur dalam Perbup Cianjur No 71 Tahun 2018 Tentang Izin Penebangan Pohon Tepi Jalan, sanksinya jelas.

“Sebab pemerintah daerah bertanggung jawab atas kelestarian dan melindungi keberadaan pohon di tepi jalan,” ujarnya.

Dikatakan di Cianjur ini kerap kali ada para oknum yang mengaku dari lembaga- lembaga tertentu membekingi kegiatan penebangan pohon pinggir jalan raya tanpa melalui prosedur yang benar.

“Seharusnya para oknum itu bersikap dewasa, memberi contoh baik terhadap warga masyarakat, kalau belum paham tentang aturan/ regulasi kan bisa bertanya ke instansi terkait,” ucapnya Ahmad Jaelani (Mam).