PT. Eastwind Mandiri Dilaporkan ke Disnaker, Segera Akan Dilakukan Mediasi

Taufik Rizal (paling kanan) bersama Yudha dari Disnaker Kota Semarang (paling kiri) dan para buruh PT. Eastwind Mandiri.

KORANPELITA.CO – Badan Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila yang diwakili oleh Taufik Rizal bersama tiga buruh datang ke Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang (Disnaker Kota Semarang) untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Eastwind Mandiri Semarang. Ketiga butuh tersebut adalah Kafidin, Nur Cholis, Arviyan sebagai karyawan PT. Eastwind Mandiri.

Dalam kesempatan tersebut Rizal dan para buruh diterima oleh Yudha, bidang mediator Disnaker Kota Semarang.

Rizal mengungkapkan bahwa tempat mengadu yang tepat menurutnya adalah Disnaker, karena mempunyai tugas pokok untuk menyelesaikan permasalahan tentang tenaga kerja serta perselisihan hubungan industri antara karyawan dan perusahaan.

“Saya datang ke Disnaker karena memang tempat yang tepat dalam mengurus perselisihan antara perusahaan dan karyawan,” kata Rizal, Semarang, Rabu (17/04/2024).

Dalam pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja, Rizal mengungkapkan ada 3 pokok permasalahan yang diadukan yaitu:

1. Adanya Pelanggaran prosedural tata cara melakukan PHK karyawan, dimana karyawan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Pesangon.

2. Surat PHK sepihak dari PT. Eastwind Mandiri yang memuat poin-poin PHK yang tidak sesuai.

3. Adanya tindak penganiayaan didalam lingkungan pabrik oleh oknum manager PT. Eastwind Mandiri pada tanggal 19 Maret 2024.

Hasil pertemuan tersebut pihak Disnaker Kota Semarang menyarankan pihak pelapor membuat surat pemanggilan kepada Managemen PT. Eastwind Mandiri untuk dilakukan perundingan secara bipartit yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Saya sarankan pihak pelapor untuk membuat surat pemanggilan kepada managemen PT. Eastwind Mandiri, dan untuk tempat perundingan bisa dilakukan di Kantor Disnaker Kota Semarang,” tutur Yudha.

Dalam kesempatan terpisah kepada koranpelita.co, Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Sutardji, mengatakan akan segera membuat surat pemanggilan kepada Managemen PT. Eastwin Mandiri untuk melakukan mediasi perundingan di Kantor Disnaker Kota Semarang. (red1)